Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Pj, Bahtiar Baharuddin, berani menyatakan penolakan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sulsel tahun 2024 sebesar Rp 10,466 triliun. Keberatan Gubernur Bahtiar Baharuddin tidaklah tanpa alasan. Berikut ini lima alasan utama yang melatarbelakangi keputusan tersebut.
1. Efisiensi Anggaran
Gubernur Bahtiar Baharuddin menilai bahwa anggaran sebesar Rp 10,466 triliun terlalu besar dan tidak efisien. Ia berpendapat, penyerapan anggaran harus difokuskan pada program-program yang dapat memberikan dampak konkrit dan strategis bagi daerah serta masyarakat.
2. Prioritas Anggaran Belum Tepat
Pj Gubernur Sulsel mengamati bahwa alokasi anggaran dalam RAPBD tersebut kurang memperhatikan prioritas kebutuhan daerah. Seharusnya, alokasi anggaran lebih difokuskan pada sektor-sektor unggulan daerah dan program-program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
3. Perlunya Transparansi dan Akuntabilitas
Transparansi dan akuntabilitas anggaran merupakan alasan lain yang membuat Gubernur Bahtiar Baharuddin menolak RAPBD 2024. Ia berpendapat, anggaran sebesar itu perlu ditinjau lagi agar dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya dan dipastikan transparansinya.
4. Mempertimbangkan Aspek Sosial-Ekonomi Masyarakat
Gubernur Bahtiar Baharuddin menyadari bahwa situasi sosial-ekonomi masyarakat Sulsel saat ini memerlukan perhatian khusus. Ia menilai, alokasi anggaran dalam RAPBD 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek ini. Penolakan ini merupakan bentuk perjuangannya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sulsel.
5. Persiapan Pemanfaatan Anggaran yang Lebih Baik
Salah satu alasan penting lainnya yang membuat Pj Gubernur Sulsel menolak RAPBD 2024 adalah perlunya persiapan yang lebih matang dalam pemanfaatan anggaran. Gubernur Bahtiar berpendapat bahwa dana sebesar itu harus digunakan dengan cermat dan terencana agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi daerah dan masyarakat.
Keberanian Gubernur Bahtiar Baharuddin dalam menolak RAPBD 2024 menunjukkan komitmennya dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia berdiri teguh dengan prinsipnya bahwa anggaran harus digunakan seefisien mungkin dan selaras dengan prioritas kebutuhan daerah.