Guru

Apakah Yang Menjadi Ciri Khas Hukum di Indonesia?

57
×

Apakah Yang Menjadi Ciri Khas Hukum di Indonesia?

Sebarkan artikel ini
Apakah Yang Menjadi Ciri Khas Hukum di Indonesia?

Hukum di Indonesia memiliki ciri khas tersendiri yang membedakannya dengan sistem hukum di negara-negara lain. Ciri khas tersebut mencakup aspek-aspek seperti pluralisme hukum, sistem hukum yang dianut, serta pengaruh budaya dan nilai moral yang ada. Berikut ini beberapa ciri khas hukum di Indonesia.

Pluralisme Hukum

Menariknya, Indonesia menganut sistem pluralisme hukum yang menjadi ciri khas utama dari sistem hukum di negara ini. Pluralisme hukum mencerminkan adanya beberapa sistem hukum berbeda yang hidup berdampingan dan saling melengkapi di dalam masyarakat. Sistem hukum tersebut meliputi hukum nasional (hukum positif), hukum adat, dan hukum agama.

  1. Hukum Nasional (Hukum Positif): merupakan hukum yang ditetapkan dan diatur oleh pemerintah melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hukum ini mencakup semua aspek kehidupan, baik publik maupun privat, yang diatur dalam undang-undang seperti KUHP, KUHD, dan UU Perkawinan.
  2. Hukum Adat: merupakan hukum yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat setempat, yang mencerminkan adat istiadat dan kearifan lokal mereka. Hukum adat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan di Indonesia, seperti kepemilikan tanah, penyelesaian sengketa, dan pernikahan.
  3. Hukum Agama: mengatur aspek kehidupan yang berkaitan dengan agama dan keyakinan masyarakat, seperti hukum pernikahan, waris, dan pengelolaan wakaf. Di Indonesia, hukum agama memiliki pengaruh yang kuat, terutama dalam hal pernikahan dan keluarga.

Sistem Hukum yang Dianut

Indonesia menganut sistem hukum yang merupakan perpaduan antara sistem hukum eropa kontinental (civil law) dan sistem hukum adat. Sistem civil law di Indonesia sendiri merupakan turunan dari hukum kolonial Belanda yang populer dengan sebutan “hukum romawi-jerman”.

Selain itu, hukum di Indonesia turut dipengaruhi oleh hukum agama, terutama hukum Islam, yang diterapkan pada beberapa aspek kehidupan tertentu seperti pernikahan, perceraian, dan waris. Hal ini turut menambah kekayaan dan keragaman hukum di Indonesia.

Pengaruh Budaya dan Nilai Moral

Sebagai negara yang memiliki berbagai suku, adat istiadat, dan agama, Indonesia tentunya sangat kaya akan budaya dan nilai moral yang mempengaruhi sistem hukumnya. Hukum di Indonesia diterapkan dengan mempertimbangkan nilai-nilai keadilan, kearifan lokal, serta toleransi antar umat beragama yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Indonesia.

Adapun peran pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan peradilan juga turut dipengaruhi oleh nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia, seperti Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi.

Dalam kesimpulan, ciri khas hukum di Indonesia mencakup pluralisme hukum yang mencerminkan keberagaman masyarakat, sistem hukum yang merupakan perpaduan antara civil law dan hukum adat, serta pengaruh budaya dan nilai moral dalam penerapan hukum. Semua karakteristik ini menjadi kekayaan tersendiri bagi sistem hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *