Sekolah

F-NasDem DPR Terima Sumbangan Bencana Rp 20 Juta dari SYL, Ini Kata KPK

33
×

F-NasDem DPR Terima Sumbangan Bencana Rp 20 Juta dari SYL, Ini Kata KPK

Sebarkan artikel ini
F-NasDem DPR Terima Sumbangan Bencana Rp 20 Juta dari SYL, Ini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan komentar terkait penerimaan sumbangan sebesar Rp 20 juta oleh Fraksi Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Surya Paloh alias SYL. Sumbangan ini ditujukan untuk membantu penanganan bencana yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Pada awalnya, F-NasDem DPR mengkonfirmasi penerimaan sumbangan tersebut dan mengklarifikasi bahwa dana tersebut dipergunakan untuk bantuan bencana. Menurut mereka, sumbangan tersebut adalah bentuk kepedulian SYL sebagai Ketua Umum Partai NasDem terhadap kebencanaan yang terjadi di berbagai daerah.

Menanggapi hal ini, KPK memberikan penilaian dan pandangannya terkait penerimaan sumbangan tersebut. Menurut KPK, penerimaan sumbangan dalam kondisi tertentu itu memang dibolehkan menurut undang-undang. Namun, lembaga antikorupsi tersebut juga mengingatkan agar sumbangan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

KPK juga menegaskan bahwa, meski it’s legal, setiap penerimaan sumbangan oleh pejabat publik harus dilaporkan. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada konflik kepentingan dan potensi korupsi dalam proses pemberian dan penerimaan sumbangan tersebut.

Sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi, KPK juga mengingatkan pentingnya pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam undang-undang tersebut, setiap penerimaan hadiah atau pemberian yang dilakukan oleh pejabat publik dan pihak lain yang berkaitan dengan jabatannya dan dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sudah dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Melalui pernyataannya, KPK berharap semua pihak, termasuk F-NasDem DPR, dapat lebih memahami dan berhati-hati dalam setiap penerimaan sumbangan atau hadiah. Selain itu, penting untuk terus melaksanakan tata kelola yang baik dan transparan, serta mewaspadai segala potensi penyalahgunaan wewenang atau korupsi. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara dapat terus ditingkatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *