Budaya

Ciri dari Lembaga Kekuasaan Kehakiman, Adalah

19
×

Ciri dari Lembaga Kekuasaan Kehakiman, Adalah

Sebarkan artikel ini
Ciri dari Lembaga Kekuasaan Kehakiman, Adalah

Lembaga kekuasaan kehakiman adalah salah satu lembaga penting dalam struktur negara yang mempunyai tugas dan wewenang untuk melaksanakan keadilan menurut hukum. Lembaga kekuasaan kehakiman memegang peranan penting dalam konteks penegakan hukum dan keadilan demi terjaganya stabilitas sosial dan politik dalam masyarakat. Berikut adalah beberapa ciri unik yang melekat pada lembaga kekuasaan kehakiman.

  1. Independensi (Kemandirian)

    Lembaga kekuasaan kehakiman adalah lembaga yang independen. Artinya, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, lembaga ini bebas dari intervensi kekuasaan lainnya seperti eksekutif atau legislatif. Independensi ini diperlukan agar pengadilan dapat memutuskan suatu perkara secara adil tanpa tekanan dari pihak manapun.

  2. Imparsialitas (Netralitas)

    Lembaga kekuasaan kehakiman harus netral dan tidak memihak kepada pihak manapun dalam memutuskan suatu perkara. Prinsip ini bertujuan untuk menjamin keadilan bagi semua pihak yang berperkara.

  3. Penegak Hukum Terakhir (Ultimate Law Enforcer)

    Dalam hierarki penegakan hukum, lembaga kekuasaan kehakiman berposisi sebagai penegak hukum terakhir. Artinya, keputusan pengadilan adalah final dan mengikat, kecuali jika ada alasan hukum tertentu untuk mengajukan upaya hukum lebih lanjut.

  4. Mengadili Berdasarkan Hukum (Adjudication Under Law)

    Dalam melaksanakan tugasnya, lembaga kekuasaan kehakiman wajib mengadili suatu perkara berdasarkan hukum. Artinya, pengadilan tidak boleh membuat putusan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.

  5. Transparansi

    Lembaga kekuasaan kehakiman harus transparan dalam semua proses pengadilan, termasuk dalam pembuatan putusan. Transparansi ini sangat penting untuk menjamin keadilan dan kepercayaan publik terhadap lembaga ini.

Kehadiran lembaga kekuasaan kehakiman yang independen, netral, menjadi penegak hukum terakhir, mengadili berdasarkan hukum dan transparan, menjadi sangat penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dalam negara dan menjamin penegakan hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *