Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah merespons pernyataan partai Nasdem terkait rencana somasi dalam kasus yang melibatkan salah seorang anggotanya, Syl. Alexander Marwata, yang merupakan Deputi Penindakan KPK, memberikan penjelasannya khususnya dalam konteks penegakan hukum dan siap menghadapi kemungkinan somasi dari Nasdem.
Sebagai penegak hukum, KPK memiliki kewajiban untuk mengusut dan menindak segala bentuk dugaan korupsi tanpa memandang latar belakang politis, keberpihakan, atau afiliasi partai dari pihak yang diduga terlibat. Dalam konteks ini, penanganan kasus dugaan korupsi oleh Syl tidak memandang keterkaitannya dengan partai Nasdem.
Merespons reaksi dari partai Nasdem yang berencana melakukan somasi, Marwata menegaskan bahwa KPK akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku dan bersikap transparan dalam setiap proses yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa KPK bukanlah lembaga yang mudah dipengaruhi oleh tekanan politik ataupun hukum.
“KPK selalu berusaha untuk membuktikan bahwa hukum di Indonesia berjalan untuk semua individu tanpa memandang status dan kedudukannya,” kata Alexander. “Jika ada pihak yang merasa tidak puas dengan penegakan hukum yang kami pegang, mereka dapat mengajukan somasi sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.”
Dalam hal ini, Marwata menyambut baik rencana somasi dari Nasdem. Ia berpendapat bahwa ini adalah bagian dari proses hukum dan hak setiap individu atau organisasi. KPK, kata dia, siap untuk menjawab dan memberikan klarifikasi atas somasi yang diajukan.
Meski demikian, Alexander Marwata berharap, somasi ini tidak hanya menjadi bentuk penyebaran kekecewaan atau tekanan, tetapi juga dapat mengajarkan kepada publik tentang bagaimana proses hukum seharusnya berjalan dan bagaimana hukum ditegakkan dalam negara demokratis seperti Indonesia.
Terkait kasus Syl, KPK telah melakukan sejumlah langkah penanganan dan penyelidikan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pengusutan lebih lanjut. Pihak KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara transparan kepada publik dan termasuk ke pada partai Nasdem.
Terkait rencana somasi oleh Nasdem, langkah ini menjadi pertanda bahwa penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia berjalan sebagaimana mestinya, di mana setiap pihak diberikan haknya untuk berbicara dan membela diri dalam proses hukum.