Budaya

Allah SWT. Sangat Tidak Menyukai Seseorang Yang Mempergunakan Harta Secara Berlebihan

49
×

Allah SWT. Sangat Tidak Menyukai Seseorang Yang Mempergunakan Harta Secara Berlebihan

Sebarkan artikel ini
Allah SWT. Sangat Tidak Menyukai Seseorang Yang Mempergunakan Harta Secara Berlebihan

Pembicaraan tentang harta dan bagaimana mengelolanya menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam ajaran Islam. Harta dianggap sebagai nikmat dan amanah yang Allah SWT. berikan kepada hamba-Nya untuk diurus dan dipergunakan sebaik-baiknya. Dalam hal ini, Islam memberikan batasan yang jelas tentang bagaimana seharusnya harta tersebut dikelola dan digunakan.

Perilaku menggunakan harta melebihi batas, membuang-buang dalam hal-hal yang tidak bermanfaat dan melupakan hak-hak orang lain merupakan sifat yang sangat tidak disukai oleh Allah SWT. Ini adalah gambaran dari perilaku pemborosan atau Israf.

Pemborosan dalam Pandangan Islam

Israf adalah istilah Arab yang digunakan untuk mendeskripsikan perilaku pemborosan. Saat seseorang menggunakan harta melewati batas kepatutan dan menghambur-hamburkannya secara sia-sia, tanpa adanya keuntungan atau nilai yang dapat diperoleh baik untuk dunia maupun akhirat, maka ia telah melakukan Israf.

Surat Al-Isra: 26-27 mengingatkan,

“Berikanlah hak kepada yang berhak menerima dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu (pada hal-hal yang bukan pada tempatnya). Sesungguhnya pemboros-pemboros adalah saudara-saudara setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”

Dalam ayat lain, Al-Quran juga berfirman,

“Dan orang-orang yang, apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir, dan (memboroskan harta) di tengah-tengah antara yang demikian itu.” (Al-Furqan : 67).

Dari ayat-ayat ini dapat dipahami bahwa Islam melarang pemborosan dalam penggunaan harta. Tidak hanya itu, Islam juga mengingatkan agar kita tidak melupakan hak-hak orang lain atas harta kita. Setiap individu harus memberikan hak masing-masing pihak yang berhak menerima, entah itu zakat, infaq, shadaqah, atau hak-hak lainnya yang sudah disepakati.

Implikasi Perilaku Pemborosan

Perilaku pemborosan bukan hanya melanggar nilai-nilai ajaran Islam, namun juga menyebabkan dampak negatif lainnya. Pemborosan dapat mengakibatkan ketidakadilan sosial, melebarkan jurang kemiskinan, dan mengurangi peluang untuk berinvestasi atau mengembangkan harta tersebut. Penggunaan harta yang berlebihan juga sering kali digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau bahkan merugikan seperti hedonisme, konsumerisme berlebihan, dan gaya hidup mewah yang berlebihan.

Dengan mengetahui dan memahami bahaya perilaku pemborosan ini, diharapkan kita bisa lebih bijak dalam menggunakan harta yang kita miliki, menjaga hak-hak orang lain dalam harta yang kita kelola, dan berupaya mendekatkan diri kepada-Nya dengan cara yang diridhai, termasuk dalam pengelolaan harta.

Jadi, jawabannya apa? Perilaku yang dimaksud dalam narasi pembuka adalah perilaku pemborosan atau Israf, suatu perilaku yang sangat tidak disenangi oleh Allah SWT. Luangkan waktu untuk merefleksikan penggunaan harta kita masing-masing. Apakah kita termasuk orang yang bijak dalam menggunakan harta atau justru sebaliknya, menjadi pemboros dan melupakan hak-hak orang lain?