Islam merupakan agama sempurna yang diturunkan Allah SWT kepada umat manusia. Rasulullah SAW adalah utusan terakhir yang diberi misi untuk menyempurnakan syariat ilahi yang telah dimulai oleh para nabi sebelumnya. Dalam memahami keberadaan syariat Rasulullah SAW sebagai penyempurna dan pembatal syariat terdahulu, kita perlu merujuk pada beberapa ruang lingkup sebagai penjelasan.
Al-Qur’an sebagai Sumber Syariat
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang menjadi sumber utama dalam menentukan hukum-hukum syariat ini. Didalamnya, kita dapat menemukan berbagai petunjuk dan aturan yang sangat detail tentang cara hidup seorang muslim dalam banyak aspek. Adapun Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 3 yang artinya:
“Pada hari ini Aku telah sempurnakan untuk kamu agamamu, dan Aku telah cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Aku telah ridha Islam itu jadi agama bagimu.”
Ayat ini merujuk pada bagaimana syariat dalam Islam telah sempurna dan tidak memerlukan penambahan atau pengurangan.
Hubungan antara Syariat Rasulullah dan Syariat Nabi-nabi Terdahulu
Syariat sebelum datangnya Rasulullah yaitu yang berasal dari Nabi-nabi terdahulu seperti Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, dan Nabi Isa, adalah syariat yang diturunkan oleh Allah untuk umat mereka masing-masing pada waktu itu. Syariat-syariat tersebut tentunya memiliki kesamaan dalam prinsip-prinsip dasarnya, yang merupakan kesamaan dalam hal tauhid dan keimanan, namun berbeda dalam beberapa aturan dan hukum tertentu.
Datangnya Rasulullah SAW dengan syariat yang dibawanya bukan berarti mengingkari syariat yang dibawa oleh para Nabi terdahulu. Rasulullah SAW justru datang untuk menyempurnakan, atau dalam bahasa yang lebih tepat, menjadikan syariat barunya sebagai syariat yang universal, yang berlaku bagi segala zaman dan tempat, dan untuk seluruh umat manusia.
Pembatalan Syariat Terdahulu
Pembatalan disini bukan berarti menolak atau mengatakan bahwa syariat terdahulu adalah salah, melainkan menandai berakhirnya berlakunya syariat tersebut dan digantikan oleh syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 106:
“Dan bila Kami ganti (suatu ayat) dengan (ayat) yang lain – dan Allah lebih mengetahui apa yang Dia turunkan – mereka berkata: “Sungguh kamu ini (Muhammad) hanya (bisa) membuat-buat.” Sebenarnya kebanyakan mereka tidak mengetahui.”
Secara umum, syariat dalam Islam meliputi segala aspek kehidupan, baik itu ibadah, muamalah, atau juga hukum pidana. Semuanya bertujuan untuk memberikan kehidupan yang baik, adil dan sejahtera bagi umat manusia. Syariat Islam yang sempurna ini harus dipegang teguh oleh setiap muslim sebagai panduan hidup yang seharusnya. Dengan menyadari bahwa syariat ini bukanlah hasil pemikiran manusia, melainkan wahyu dari Allah, maka setiap muslim harus menjalankan dan mempercayai bahwa syariat ini adalah yang terbaik bagi kehidupan mereka.