Budaya

Apa Kebijakan yang Dilakukan Indonesia dan ASEAN untuk Menanggulangi Narkotika

52
×

Apa Kebijakan yang Dilakukan Indonesia dan ASEAN untuk Menanggulangi Narkotika

Sebarkan artikel ini
Apa Kebijakan yang Dilakukan Indonesia dan ASEAN untuk Menanggulangi Narkotika

Narkotika, yang juga dikenal sebagai obat-obatan terlarang, telah menjadi masalah global yang meresahkan berbagai negara, termasuk Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya. Karena konsekuensinya yang membahayakan bagi kesejahteraan masyarakat, baik Indonesia maupun ASEAN secara keseluruhan telah mengambil sejumlah kebijakan penting untuk menanggulangi fenomena ini.

Kebijakan Indonesia

Indonesia telah lama berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dalam berbagai cara. Sebagai langkah awal, pemerintah Indonesia mengimplementasikan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-undang ini memberikan penjelasan yang jelas dan luas tentang hukuman berat untuk mereka yang terbukti melakukan tindak pidana narkotika. Hal ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pihak penegak hukum di Indonesia untuk menghentikan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, Indonesia juga memiliki lembaga khusus, Badan Narkotika Nasional (BNN), yang memiliki tugas spesifik untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia. BNN bekerja sama dengan berbagai lembaga lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk mencegah, menangkal, dan memberantas peredaran narkotika.

Kebijakan ASEAN

Di tingkat regional, ASEAN, yang merupakan sebuah komunitas yang beranggotakan 10 negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, juga telah mengimplementasikan kebijakan khusus untuk menanggulangi narkotika. ASEAN Work Plan on Securing Communities Against Illicit Drugs 2016-2025, yang berfungsi sebagai pedoman dalam menghadapi masalah narkotika di wilayah ASEAN. Work Plan ini mencakup serangkaian aktivitas yang dirancang untuk membantu negara-negara anggota ASEAN dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika ilegal.

Salah satu fokus utama dalam Work Plan ini adalah peningkatan kerja sama antar negara ASEAN dalam penegakan hukum, termasuk melalui pertukaran informasi dan pembangunan kapasitas. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan untuk membantu mereka yang terkena dampak dengan memberikan dukungan rehabilitasi dan pemulihan.

ASEAN melalui Work Plan ini juga mencanangkan tahun 2025 sebagai ASEAN Drug-Free, yaitu harapan untuk menghentikan peredaran narkotika di wilayah ASEAN pada tahun tersebut.

Jadi, jawabannya apa? Upaya serampangan dengan berbagai inisiatif dan kerjasama antara pemerintah Indonesia dan ASEAN telah dan terus dijalankan untuk menanggulangi narkotika. Keberhasilan pendekatan ini tentunya akan sangat bergantung pada pelaksanaan kebijakan di lapangan, serta kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *