Pada tahun 2015, negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, mengambil komitmen kuat untuk menciptakan ASEAN Drug-Free 2015. Meski target ini belum sepenuhnya tercapai, namun upaya Indonesia dalam peran ini sangat penting. Berikut beberapa peran yang telah diemban oleh Indonesia dalam mewujudkan visi ini.
1. Pemberantasan Produksi dan Peredaran Narkoba
Indonesia memberlakukan aturan hukum yang ketat atas kejahatan narkotika untuk membantu mencegah peredaran narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia telah bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk memberantas produksi dan distribusi narkoba dalam skala besar.
2. Kerjasama Regional dan Internasional
Indonesia juga telah berpartisipasi aktif dalam memperkuat kerjasama antar-negara dalam ASEAN serta dengan negara lainnya. Kerjasama ini mencakup pertukaran informasi dan pendekatan represif serta preventif dalam penanganan narkoba.
3. Program Rehabilitasi dan Pencegahan
BNN juga melaksanakan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan pelaksanaan program pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kampanye dan edukasi. Program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, hingga masyarakat.
4. Penegakan Hukum
Indonesia secara konsisten menerapkan hukum yang ketat dan tegas kepada pelaku kejahatan narkoba. Penegakan hukum ini ditempuh tidak hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga melalui pendekatan psikososial dan medis.
5. Pengembangan Kebijakan Anti-Narkoba
Pada tingkat policy-making, Indonesia selalu berupaya memperbaharui dan menguatkan kebijakan anti-narkoba. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif dari ancaman narkoba.
Meski tujuan ASEAN Drug Free 2015 belum sepenuhnya tercapai, namun upaya yang telah dilakukan oleh Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya patut diapresiasi. Hal ini menjadi fondasi penting dalam membangun komitmen bersama negara-negara di kawasan ASEAN guna menciptakan ASEAN yang bebas dari peredaran narkoba.