Diskusi

Apa Yang Akan Terjadi Apabila Dalam Proses Penegakan Hak Asasi Manusia Pancasila Tidak Dijadikan Dasar Atau Landasan

35
×

Apa Yang Akan Terjadi Apabila Dalam Proses Penegakan Hak Asasi Manusia Pancasila Tidak Dijadikan Dasar Atau Landasan

Sebarkan artikel ini
Apa Yang Akan Terjadi Apabila Dalam Proses Penegakan Hak Asasi Manusia Pancasila Tidak Dijadikan Dasar Atau Landasan

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir sebagai manusia. Dalam konteks Indonesia, penegakan hak asasi manusia ini sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai Pancasila yang dijadikan sebagai dasar dan landasan kenegaraan. Lantas, apa yang akan terjadi apabila dalam proses penegakan hak asasi manusia, Pancasila tidak dijadikan dasar atau landasan?

Ancaman terhadap Kestabilan Negara

Pengabaian Pancasila sebagai dasar dalam penegakan HAM dapat menimbulkan ancaman terhadap kestabilan bangsa dan negara. Dalam Sila Pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, misalnya, setiap warga negara diberi kebebasan untuk beragama dan beribadah sesuai keyakinannya. Apabila dasar ini tidak dijadikan pertimbangan dalam penegakan HAM, bisa terjadi diskriminasi agama yang dapat memicu konflik sosial.

Kehilangan Nilai Kemanusiaan

Sila Kedua Pancasila, “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”, mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Jika nilai ini diabaikan dalam penegakan HAM, maka proses tersebut dapat menyimpang dan kehilangan humanisnya. Hal ini dapat berpotensi melahirkan praktik-praktik penegakan hukum yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

Terancamnya Persatuan dan Kesatuan

Tanpa Pancasila sebagai landasan, penegakan HAM dapat mengancam persatuan dan kesatuan Indonesia. Mengacu pada Sila Ketiga, “Persatuan Indonesia”, Pancasila berperan penting dalam menjaga keragaman suku, ras, dan agama di Indonesia. Tanpa dibarengi dengan penegakan HAM berdasarkan Pancasila, potensi konflik antar kelompok dapat meningkat.

Potensi Keadilan yang Tidak Tercapai

Pancasila berperan penting dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana tercermin dalam Sila Kelima. Jika penegakan HAM tidak berlandaskan Pancasila, ada potensi bahwa keadilan tidak akan tercapai. Hal ini karena tanpa Pancasila, penegakan HAM dapat bersifat subjektif dan berpotensi menciptakan ketidakadilan.

Pancasila sebagai dasar dan landasan merupakan pilar penting dalam penegakan HAM di Indonesia. Pancasila mencakup nilai-nilai yang sangat fundamental dan universal, sejalan dengan prinsip-prinsip HAM. Oleh karena itu, jika Pancasila diabaikan dalam penegakan HAM, dapat berbagai kerawanan, seperti konflik sosial, diskriminasi, kerusakan nilai-nilai kemanusiaan, dan keadilan yang belum tercapai, mungkin muncul. Dengan demikian, penting bagi kita untuk selalu menjadikan Pancasila sebagai dasar dan landasan dalam setiap proses penegakan HAM di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *