Diskusi

Apa yang Dimaksud dengan Tax Avoidance dan Tax Evasion? Hal Apa yang Melatarbelakangi Terjadinya Tax Avoidance dan Tax Evasion?

65
×

Apa yang Dimaksud dengan Tax Avoidance dan Tax Evasion? Hal Apa yang Melatarbelakangi Terjadinya Tax Avoidance dan Tax Evasion?

Sebarkan artikel ini
Apa yang Dimaksud dengan Tax Avoidance dan Tax Evasion? Hal Apa yang Melatarbelakangi Terjadinya Tax Avoidance dan Tax Evasion?

Pajak adalah salah satu komponen penting dalam struktur perekonomian suatu negara yang berfungsi dalam pendanaan berbagai proyek pemerintah dan jasa publik. Namun, ada dua konsep yang sering kali ditemui dalam kaitannya dengan masalah perpajakan, yaitu tax avoidance dan tax evasion. Dua konsep ini sangat penting untuk dipahami baik oleh individu maupun entitas bisnis.

Tax Avoidance

Tax avoidance sejatinya adalah praktik penghindaran pajak yang lawful atau legal. Ini melibatkan penggunaan skema atau metode yang diizinkan oleh hukum untuk mengurangi beban pajak. Skema tersebut bisa berupa pemilihan jenis transaksi tertentu, pengaturan entitas legal tertentu, atau pemilihan tempat usaha yang berada dalam wilayah hukum tertentu agar meminimalisir pajak yang harus dibayar, tanpa melanggar hukum.

Misalnya, sebuah perusahaan yang memilih untuk beroperasi di negara dengan tarif pajak lebih rendah, atau perusahaan yang mengklaim pengurangan pajak atas beban pendidikan dan pelatihan karyawan. Praktik ini secara umum sah-sah saja, asalkan tidak melanggar hukum yang ada.

Tax Evasion

Sementara itu, tax evasion adalah suatu aksi menyembunyikan pendapatan atau informasi tentang aset dengan sengaja untuk mengurangi pajak yang harus dibayar. Ini merupakan tindakan ilegal karena melanggar hukum perpajakan yang berlaku. Tax evasion bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti menyembunyikan pendapatan, melaporkan pengeluaran palsu, atau tidak melaporkan kegiatan bisnis secara keseluruhan.

Faktor Penyebab Terjadinya Tax Avoidance dan Tax Evasion

Beberapa faktor bisa melatarbelakangi terjadinya tax avoidance dan tax evasion, di antaranya adalah:

  1. Tarif Pajak Tinggi: Tarif pajak yang tinggi bisa mendorong individu atau perusahaan untuk mencari celah hukum (tax avoidance) atau bahkan melakukan pelanggaran hukum (tax evasion) untuk mengurangi beban pajak mereka.
  2. Kerumitan Sistem Pajak: Sistem pajak yang rumit dan birokrasi yang berbelit-belit bisa mendorong orang untuk menghindari pajak.
  3. Pengawasan Pemerintah yang Kurang Efektif: Kurangnya penegakan hukum dan inspeksi dapat memberikan peluang bagi sektor informal untuk tumbuh, yang sering kali mengakibatkan tax evasion.
  4. Norma Sosial dan Moralitas Individu: Individu atau perusahaan yang memiliki standar etika rendah dapat melakukan tax evasion tanpa rasa bersalah.

Jadi, jawabannya apa?

Tax avoidance adalah praktik hukum untuk mengurangi beban pajak, sedangkan tax evasion adalah tindakan ilegal untuk menghindari pajak. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya kedua praktik ini antara lain tarif pajak yang tinggi, kerumitan sistem pajak, kurangnya pengawasan pemerintah, dan sikap individu terhadap pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *