Budaya

Apa Yang Menjadi Alasan Kuat untuk Tidak Menjadikan Syariat Islam Sebagai Dasar Negara Indonesia?

48
×

Apa Yang Menjadi Alasan Kuat untuk Tidak Menjadikan Syariat Islam Sebagai Dasar Negara Indonesia?

Sebarkan artikel ini
Apa Yang Menjadi Alasan Kuat untuk Tidak Menjadikan Syariat Islam Sebagai Dasar Negara Indonesia?

Indonesia dikenal sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Namun, dalam konstitusi negara, Indonesia bukanlah negara yang berdasarkan syariat Islam, melainkan negara Pancasila. Terdapat beberapa alasan penting mengapa syariat Islam tidak dijadikan sebagai dasar negara Indonesia. Simak penjelasannya berikut ini.

1. Pluralitas Agama

Indonesia dikenal dengan keanekaragaman budaya dan agamanya. Negara ini dibangun dengan prinsip keberagaman dan toleransi. Meski mayoritas penduduknya merupakan umat Islam, masih ada penganut agama lain seperti Kristen, Hindu, Buddha, dan lain-lain yang juga memiliki hak yang sama. Jadi, menerapkan syariat Islam sebagai dasar negara mungkin akan menimbulkan perasaan diskriminatif bagi penganut agama lain.

2. Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila, yang telah diakui secara internasional, adalah ideologi dan dasar negara Indonesia. Pancasila mencakup nilai-nilai universal yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa memandang agama dan suku. Menjadikan syariat Islam sebagai dasar negara berarti menggantikan Pancasila, dan ini bertentangan dengan UUD 1945 dan dapat mencederai rasa kebangsaan.

3. Faktor Historis

Pada masa perumusan Pancasila dan UUD 1945, sempat ada usulan untuk menjadikan syariat Islam sebagai dasar negara. Namun, usulan tersebut tidak diterima oleh para pendiri bangsa karena merupakan negara yang tidak hanya dihuni oleh umat Islam. Selain itu, pelaksanaan syariat Islam yang beragam di berbagai negara juga menjadi pertimbangan para pendiri negara.

4. Bentuk Negara Kesatuan

Indonesia adalah sebuah negara kesatuan yang terdiri dari berbagai etnis dan agama. Jika Indonesia menerapkan syariat Islam sebagai dasar negara, hal ini bisa berpotensi mengganggu stabilitas dan integrasi nasional karena masing-masing daerah memiliki pemahaman dan interpretasi syariat yang bisa jadi berbeda-beda.

Jadi, walaupun Indonesia memiliki populasi umat Islam yang dominan, ada beberapa alasan kuat yang menjadikan syariat Islam tidak dijadikan sebagai dasar negara. Prinsip dasar negara Pancasila yang inklusif secara historis telah mampu menjaga kebhinekaan dan keberagaman di Indonesia.

Jadi, jawabannya apa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *