Menggalas cita-cita dan tujuan suatu bangsa, para pendiri bangsa memiliki pemikiran tersendiri mengenai pengertian negara merdeka. Melalui berbagai perjalanan sejarah, visi mereka tentang negara merdeka telah memberikan bentuk dan panduan bagi negara-negara modern yang kita lihat hari ini. Meski mereka berasal dari budaya yang berbeda, ada kesamaan fundamental dalam pemikiran mereka tentang apa itu negara merdeka. Pendiri-pendiri bangsa ini mengidentifikasi kebebasan, kedaulatan, demokrasi, dan keadilan sebagai elemen utama suatu negara merdeka.
Kebebasan
Para pendiri bangsa percaya bahwa negara merdeka adalah negara di mana warganya memiliki kebebasan, baik secara pribadi maupun politik. Kebebasan yang dimaksud mencakup hak untuk mengungkapkan pendapat, hak untuk memilih kepemimpinan mereka sendiri, dan hak untuk hidup tanpa penindasan dari pemerintah atau entitas eksternal lainnya.
Kedaulatan
Pendiri-pendiri bangsa berpikir bahwa negara merdeka harus memiliki kedaulatan, yang berarti negara tersebut memiliki otoritas tertinggi di atas tanah dan penduduknya, dalam hal ini, tanpa campur tangan langsung dari negara atau kekuasaan lainnya. Kedaulatan ini juga mencakup hak suatu negara untuk menentukan dan mengatur kebijakan domestiknya sendiri.
Demokrasi
Elemen lain dalam pemikiran pendiri bangsa tentang negara merdeka adalah demokrasi. Mereka percaya bahwa suatu negara harus dimiliki dan dijalankan oleh rakyatnya, dan kepemimpinan harus dipilih oleh dan mewakili keinginan rakyat. Hal ini berarti bahwa suatu negara merdeka harus memiliki sistem pemilihan yang adil dan transparan, di mana semua warganegara dewasa memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
Keadilan
Terakhir, para pendiri bangsa berpikir bahwa negara merdeka merupakan tempat di mana terdapat keadilan sosial dan hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu. Mereka berpandangan bahwa negara merdeka harus mampu menjamin hak asasi manusia untuk semua warganya, serta menegakkan hukum dan menegakkan keadilan.
Mengingat pemikiran mereka tentang negara merdeka tersebut, tampaknya ada kesamaan dalam pemikiran pendiri bangsa. Meskipun beragam dalam penafsiran dan penerapannya, nilai-nilai kebebasan, kedaulatan, demokrasi, dan keadilan tetap menjadi pilar utama dalam konsep negara merdeka. Jadi, jawabannya apa? Jawabannya adalah bahwa ada kesamaan fundamental dalam pemikiran para pendiri bangsa tentang pengertian negara merdeka: negara yang merdeka memiliki kebebasan, kedaulatan, demokrasi, dan keadilan.