Mungkin ada sebagian orang yang bertanya-tanya,”Apakah uang 75 ribu masih berlaku tahun 2023?” Pertanyaan ini disebabkan oleh adanya beberapa uang pecahan lama yang sudah tidak berlaku atau dicabut oleh Bank Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah. Lalu bagaimana dengan uang 75 ribu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu memahami beberapa aspek terkait peraturan dan kebijakan moneter di Indonesia.
Sebelumnya, kita perlu memahami bahwa uang pecahan 75 ribu dirilis oleh Bank Indonesia dalam rangka memperingati 75 tahun kemerdekaan Indonesia di tahun 2020. Uang tersebut bukanlah uang pecahan biasa, melainkan uang peringatan atau commemorative banknotes yang biasanya dikeluarkan negara dalam rangka perayaan atau kenangan secara khusus. Karena karakteristiknya yang unik, uang ini biasanya dicetak dalam jumlah terbatas.
Mengenai keberlakuan uang peringatan ini, secara umum uang tersebut masih dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia. Namun, tidak ada jaminan bahwa uang peringatan ini akan terus berlaku secara tidak terbatas. Keputusan untuk mencabut atau melanjutkan keberlakuan uang ini berada di tangan Bank Indonesia.
Hingga saat ini, Bank Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai masa berlaku dari uang pecahan 75 ribu ini. Oleh karena itu, tidak bisa dipastikan apakah uang 75 ribu tersebut masih berlaku di tahun 2023 atau tidak.
Namun, bagi Anda yang memiliki uang peringatan ini, disarankan untuk tetap menyimpannya dengan baik. Pasalnya, uang peringatan biasanya memiliki nilai koleksi yang dapat meningkat seiring berjalannya waktu. Sehingga meskipun nanti, jika suatu saat uang ini tidak bisa lagi digunakan sebagai alat transaksi, Anda masih memiliki nilai ekonomis lain dari uang tersebut.
Dengan demikian, meskipun kita belum bisa memastikan apakah uang 75 ribu masih berlaku di tahun 2023, kita dapat memahami bahwa uang tersebut memiliki nilai dan fungsi yang lebih dari sekedar alat transaksi biasa. Menjaga dan merawat uang ini dengan baik adalah langkah yang tepat baik dari sisi keuangan maupun koleksi pribadi.
Sumber:
- Kamus Ekonomi & Bisnis
- Kebijakan Moneter Bank Indonesia
- Berita dan informasi resmi dari Bank Indonesia