Paket

Atas Dasar Apa Mahkamah Internasional Memutuskan Suatu Perkara dengan Sumber Tersebut?

53
×

Atas Dasar Apa Mahkamah Internasional Memutuskan Suatu Perkara dengan Sumber Tersebut?

Sebarkan artikel ini
Atas Dasar Apa Mahkamah Internasional Memutuskan Suatu Perkara dengan Sumber Tersebut?

Mahkamah Internasional (MI) merupakan badan peradilan utama dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berfungsi untuk menyelesaikan sengketa yang diajukan oleh negara-negara anggota. Dibentuk pada tahun 1945, Mahkamah Internasional berkedudukan di Den Haag, Belanda, dan terdiri atas 15 hakim yang berasal dari berbagai negara. Dalam menyelesaikan suatu perkara, MI menggunakan sumber-sumber hukum yang diatur oleh Statuta Mahkamah Internasional. Berikut ini pembahasan mengenai sumber-sumber tersebut dan bagaimana Mahkamah Internasional memutuskan suatu perkara berdasarkan sumber-sumber tersebut.

Sumber Hukum dalam Mahkamah Internasional

Menurut Pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional, MI harus memperhatikan sumber-sumber hukum berikut dalam menyelesaikan suatu perkara:

  1. Konvensi internasional – Mahkamah akan mempertimbangkan konvensi, baik umum maupun khusus, yang telah diakui oleh negara-negara yang bersengketa.
  2. Kebiasaan internasional – MI akan menggunakan kebiasaan yang telah berkembang dalam komunitas internasional, sebagai bukti adanya praktik umum yang diterima sebagai hukum.
  3. Prinsip umum dari hukum yang diakui oleh bangsa-bangsa yang beradab – Mahkamah dapat menggunakan prinsip umum hukum positif yang diakui oleh banyak negara sebagai pedoman hukum.
  4. Keputusan pengadilan dan doktrin hukum – Sebagai tambahan, MI bisa menggunakan keputusan pengadilan dan doktrin dari para ahli hukum internasional yang paling disegani, sebagai sumber pelengkap atau subsidiari.

Proses Mengambil Keputusan

Dalam memutuskan suatu perkara, Mahkamah Internasional akan menganalisis sumber-sumber hukum yang ditemukan dalam kasus tersebut. Proses ini melibatkan evaluasi terhadap ketentuan-ketentuan dalam konvensi internasional yang relevan, kebiasaan internasional, prinsip umum hukum, serta keputusan dan doktrin hukum. Hakim-hakim di Mahkamah akan mengkaji argumentasi dari pihak-pihak yang bersengketa, mempelajari bukti-bukti yang diajukan, dan menilai sejauh mana sumber-sumber hukum tersebut berlaku dalam kasus yang dihadapi.

Setelah proses analisis selesai, Mahkamah Internasional akan menyusun dan mengumumkan keputusan yang diambil. Keputusan ini biasanya diambil berdasarkan suara mayoritas dari hakim-hakim yang duduk dalam Mahkamah. Keputusan tersebut akan mencakup penjelasan mengenai alasan-alasan penggunaan sumber-sumber hukum tertentu dalam kasus tersebut dan bagaimana sumber-sumber ini menjadi dasar bagi Mahkamah untuk memutuskan perkara.

Jadi, jawabannya apa? Mahkamah Internasional memutuskan suatu perkara dengan menggunakan sumber-sumber hukum yang diatur dalam Statuta Mahkamah Internasional, seperti konvensi internasional, kebiasaan internasional, prinsip umum hukum, serta keputusan pengadilan dan doktrin hukum. Proses pengambilan keputusan melibatkan analisis terhadap sumber-sumber ini dengan mempertimbangkan argumentasi, bukti, dan konteks kasus yang dihadapi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *