Diskusi

Aurat adalah Anggota Badan Manusia yang Wajib Ditutupi dan Haram Dilihat oleh Orang Lain Kecuali

37
×

Aurat adalah Anggota Badan Manusia yang Wajib Ditutupi dan Haram Dilihat oleh Orang Lain Kecuali

Sebarkan artikel ini
Aurat adalah Anggota Badan Manusia yang Wajib Ditutupi dan Haram Dilihat oleh Orang Lain Kecuali

Dalam berbagai kehidupan masyarakat dan keyakinan, terdapat aturan dan norma dalam berinteraksi. Salah satunya ada dalam konteks agama yang mengajarakan tentang aurat, yang merupakan anggota badan manusia yang wajib ditutupi dan haram dilihat oleh orang lain kecuali dalam beberapa keadaan tertentu. Konsep ini sebenarnya bukan hanya ada dalam satu agama saja, namun dalam pembahasan ini kita akan lebih fokus ke penjelasan dari sisi agama Islam, mengingat Islam memiliki pandangan yang cukup detail mengenai aurat.

Pengertian Aurat dalam Islam

Aurat berasal dari bahasa Arab, yang mempunyai arti “memalukan, aib” dan “perlindungan”. Dalam konteks agama, aurat adalah bagian anggota badan yang harus ditutupi dan tidak boleh ditampakkan pada orang lain. Menurut hukum syariat, aurat adalah bagian tubuh yang tidak boleh dilihat dan ditunjukkan kepada orang lain kecuali dalam kondisi tertentu.

Dalam agama Islam, pengertian aurat dibagi menjadi dua tingkatan, yaitu aurat ringan dan aurat berat. Aurat ringan adalah anggota badan yang boleh ditunjukkan kepada sesama jenis, sedangkan aurat berat adalah anggota badan yang tidak boleh ditunjukkan kepada siapapun kecuali pasangan suami istri.

Bagian Aurat pada Pria dan Wanita

Pada Pria, aurat yang harus ditutupi adalah bagian dari pusar hingga lutut. Sedangkan pada wanita, seluruh bagian tubuh adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan. Seorang wanita juga diperintahkan untuk menutupi auratnya dari pandangan pria yang tidak menjadi mahramnya. Mahram adalah orang yang tidak boleh dinikahinya seperti ayah, adik, anak, dan sebagainya.

Penutupan Aurat dalam Islam

Islam mengajarkan agar umatnya menutup aurat. Ini bukan hanya soal menaati perintah agama saja, melainkan juga terkait dengan norma susila dalam pergaulan dan interaksi sosial antar manusia. Menutup aurat diharapkan bisa meminimalkan terjadinya fitnah dan menjaga martabat dan harkat manusia.

Penting juga untuk memahami bahwa konsep aurat dalam Islam bukan hanya menyangkut penampilan fisik semata. Lebih dalam dari itu, konsep ini juga mencakup perilaku, tutur kata, dan interaksi sosial. Jadi, seseorang diharapkan untuk “menutup aurat” dalam hal ini yaitu menjaga perilakunya agar tidak menimbulkan fitnah atau godaan bagi orang lain.

Pengecualian dalam Melihat Aurat

Ada beberapa situasi di mana melihat aurat dapat dikecualikan, seperti dalam keadaan darurat, pengobatan, dan ketika memilih pasangan hidup. Dalam hal ini, ketentuan haruslah dicermati dan dijalankan sebatas keperluan saja. Contohnya, dalam pengobatan, seorang dokter boleh melihat aurat pasien asalkan itu memang diperlukan untuk proses penyembuhan.

Jadi, jawabannya apa?

Aurat adalah anggota badan manusia yang wajib ditutupi dan haram dilihat oleh orang lain kecuali dalam keadaan tertentu seperti dalam konteks medis atau keadaan darurat lainnya. Aurat berfungsi sebagai bentuk perlindungan diri dan mencegah fitnah serta menjaga harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu, menutup aurat harus dilihat sebagai bentuk penghormatan, bukan pengekangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *