Buku

Bagaimana Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI

42
×

Bagaimana Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI

Sebarkan artikel ini
Bagaimana Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan kepanjangan dari BPUPKI. Badan ini ditetapkan pada 28 Mei 1945 oleh Pemerintah Jepang untuk melakukan usaha persiapan dalam rangka meletakkan dasar-dasar pemerintahan negara Indonesia merdeka. Berikut merupakan penjelasan mengenai proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI.

Pembukaan Sidang

Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 yang dibuka oleh Gunseikanbu (Penguasa Militer Jepang) Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Sebanyak 62 anggota BPUPKI yang telah ditunjuk oleh pemerintah Jepang ikut dalam sidang ini. Agenda pembukaan sidang disampaikan dalam pidato oleh Dr. Radjiman dengan tekanan pada segera terwujudnya kemerdekaan bagi Indonesia.

Proses Sidang

Sidang BPUPKI selanjutnya dibagi ke dalam dua fase. Fase pertama berlangsung mulai 29 Mei sampai 1 Juni 1945, dan fase kedua berlangsung mulai 10 Juli sampai 17 Juli 1945. Di fase pertama, Drs.Moh. Yamin mengusulkan rancangan dasar negara yang mencakup 5 hal, yaitu: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat.

Fase kedua dari sidang dimulai pada 10 Juli 1945 dan berakhir pada 17 Juli 1945. Fokus pada fase ini adalah pembahasan piagam Jakarta dan dasar negara. Pada tanggal 15 Juli 1945, sidang pleno BPUPKI menghasilkan piagam Jakarta yang sebelumnya dikenal sebagai Pancasila.

Penutupan Sidang

Dalam sidang penutup pada 22 Agustus 1945, maka ditetapkan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai pengganti BPUPKI. PPKI berfungsi melanjutkan tugas BPUPKI yaitu mengurus persiapan kemerdekaan Indonesia.

Kesimpulan

Proses sidang resmi BPUPKI merupakan tahap penting dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia. Hasil-hasil sidang berkontribusi dalam menentukan bentuk dan dasar negara Indonesia yang merdeka. Walaupun bersifat temporer, namun BPUPKI telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam merintis kemerdekaan Indonesia. Proses sidang ini menjadi bukti bahwa perjuangan untuk mencapai kemerdekaan tidak melulu harus dilakukan melalui jalur perang, namun juga bisa melalui jalur diplomasi dan perundingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *