Masa Orde Baru
Pelaksanaan demokrasi Pancasila pada era Orde Baru dimulai di tahun 1966 dan berakhir di tahun 1998 dengan Soeharto sebagai presiden. Soeharto mendirikan “sistem demokrasi yang terpimpin”, yang berarti bahwa pemerintah memutuskan apa yang terbaik untuk rakyat, dengan sedikit input atau oposisi dari rakyat itu sendiri. Di antaranya, partai-partai politik sangat dibatasi dalam aktivitas dan pengaruhnya.
Walaupun demokrasi Pancasila telah diterapkan, namun, dalam praktik, bukanlah sebuah demokrasi murni karena kuasa yang berlebihan di tangan penguasa. Pelanggaran hak asasi manusia yang berulang-ulang dan korupsi merajalela selama periode ini, menunjukkan seberapa jauh negara ini telah menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi Pancasila sebenarnya.
Masa Reformasi
Beralih ke era Reformasi dimulai tahun 1998 setelah Soeharto mundur dari jabatannya. Era ini ditandai oleh perubahan besar dalam struktur pemerintahan dan praktek demokrasi. Saat ini, demokrasi Pancasila benar-benar mengakar dan memberi rakyat lebih banyak suara dalam pemerintahan.
Di era ini, Pancasila sebagai dasar negara diaktualisasikan dalam sistem demokrasi yang lebih terbuka dan partisipatif. Pemilihan umum yang lebih bebas dan adil, pelibatan lebih besar masyarakat dalam proses politik dan membuat kebijakan negara dan penegakan supremasi hukum menjadi ciri utama dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa reformasi. Meskipun demikian, masih ada tantangan seperti korupsi dan ketidaksejahteraan sosial yang harus diatasi.
Kesimpulan
Pelaksanaan demokrasi Pancasila melalui dua era ini, Orde Baru dan era Reformasi, menunjukkan evolusi penting dalam sejarah politik Indonesia. Dari sistem pemerintahan yang otoriter di era Orde Baru, bertransformasi menjadi sistem yang lebih demokratis di era Reformasi.
Namun, sama-sama memiliki kekurangan dan tantangan tersendiri. Di satu sisi, Orde Baru didominasi oleh otoritarianisme dan korupsi. Di sisi lain, era Reformasi menunjukkan kemajuan dalam hal demokrasi dan partisipasi politik, namun tetap ditantang oleh korupsi serta masalah sosial dan ekonomi lainnya.
Jadi, jawabannya apa? Pelaksanaan demokrasi Pancasila, baik di masa Orde Baru maupun Reformasi, telah mengalami perkembangan dan tantangan signifikan. Kedua era tersebut memberikan pelajaran penting tentang upaya terus menerus untuk merealisasikan prinsip-prinsip Pancasila dalam praktek pemerintahan.