Hak asasi manusia atau yang lebih dikenal dengan HAM adalah hak dasar yang dimiliki setiap individu sebagai makhluk sosial dan rasional. Tidak peduli bangsa, agama, warna kulit, ataupun gender, setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang sama satu sama lain. Konsep hak asasi manusia sudah diakui oleh masyarakat internasional dan telah dituangkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Artikel ini akan membahas berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang HAM.
UUD 1945
Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) menjadi dasar hukum tertinggi yang mengatur tentang HAM di Indonesia. Dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 menegaskan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Pasal lain seperti Pasal 28-28J juga menjelaskan secara lebih detil mengenai hak-hak asasi manusia yang harus dijamin oleh Negara.
Undang-Undang No. 39 Tahun 1999
Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 mengenai Hak Asasi Manusia adalah undang-undang yang secara khusus mengulas mengenai hak asasi manusia di Indonesia. Melalui undang-undang ini, hak asasi manusia dijamin dan dihormati oleh hukum, serta dipertahankan oleh pemerintah.
Undang-Undang No. 26 Tahun 2000
Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 adalah undang-undang yang mengatur tentang Pengadilan HAM. Melalui undang-undang ini, negara memberikan jaminan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Konvensi Internasional
Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi sejumlah konvensi internasional yang mengatur tentang HAM, seperti Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita, dan Konvensi tentang Hak-Hak Anak. Ratifikasi ini menegaskan komitmen Indonesia untuk menghormati, melindungi, dan memajukan hak asasi manusia.
Kesimpulan
Peraturan perundang-undangan tentang HAM di Indonesia sangat lengkap dan detil. Namun, implementasi di lapangan seringkali masih menimbulkan berbagai permasalahan. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang peraturan ini sangat penting untuk menjaga dan mempertahankan HAM di Indonesia.