Fastabiqul Khairat adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti berlomba-lomba dalam kebaikan. Konsep ini diambil dari ajaran Islam yang mengajarkan umatnya untuk senantiasa berlomba dalam melakukan amal shaleh. Pelaksanaannya bisa dalam bentuk banyak kegiatan, mulai dari shalat, puasa, membaca Al-Quran, hingga melakukan amal kasih kepada sesama.
Namun, dalam prakteknya, ada beberapa faktor yang kadang menjadi hambatan umat dalam menerapkan Fastabiqul Khairat ini, seperti kurangnya pengetahuan akan pentingnya amal shaleh, kurangnya waktu, hingga faktor materi. Meski begitu, ada hal-hal yang sering dianggap sebagai hambatan, namun sebenarnya bukan. Berikut ini beberapa diantaranya:
- Kenikmatan Dunia: Banyak orang beranggapan bahwa kenikmatan dunia akan menjadi hambatan dalam menerapkan Fastabiqul Khairat. Sebenarnya ini tidak sepenuhnya benar. Selama kenikmatan dunia digunakan dengan bijak dan tidak melupakan kewajiban untuk berbuat baik, kenikmatan dunia bukan menjadi hambatan. Malah, dengan kenikmatan dunia seperti harta, seseorang justru memiliki lebih banyak kesempatan untuk berbuat baik, seperti berinfak dan bersedekah.
- Pekerjaan dan Kesibukan: Kesibukan, terutama pekerjaan, seringkali dianggap sebagai hambatan dalam menerapkan Fastabiqul Khairat. Padahal, pekerjaan bukan merupakan hambatan. Justru dengan bekerja, seseorang dapat meningkatkan kemampuannya untuk berbuat baik, seperti memberikan nafkah pada keluarga atau membantu orang lain. Selagi pekerjaan dan kesibukan tersebut tidak membuat seseorang melupakan kewajiban spiritualnya, maka hal tersebut bukanlah hambatan.
- Teknologi: Banyak orang berpikir bahwa teknologi adalah hambatan dalam menerapkan Fastabiqul Khairat. Padahal, teknologi dapat digunakan sebagai alat untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dan melakukan kebaikan. Misalnya, dengan teknologi, seseorang dapat lebih mudah membaca Al-Quran digital, belajar tentang agama melalui internet, atau bahkan berdonasi untuk amal secara online.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa hambatan dalam menerapkan Fastabiqul Khairat sejatinya bukan terletak pada hal-hal duniawi tersebut, melainkan pada niat dan usaha kita sendiri untuk senantiasa berlomba-lomba dalam kebaikan. Sisi terpenting dari implementasi konsep ini adalah kesadaran dan keinginan untuk membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik melalui setiap tindakan kebaikan yang kita lakukan.