Pengetahuan

Bumi, Air, dan Kekayaan Alam yang Terkandung Didalamnya Dikuasai oleh Negara dan Dipergunakan untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat, Merupakan Salah Satu Perwujudan Nilai Pancasila di Bidang…

26
×

Bumi, Air, dan Kekayaan Alam yang Terkandung Didalamnya Dikuasai oleh Negara dan Dipergunakan untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat, Merupakan Salah Satu Perwujudan Nilai Pancasila di Bidang…

Sebarkan artikel ini
Bumi, Air, dan Kekayaan Alam yang Terkandung Didalamnya Dikuasai oleh Negara dan Dipergunakan untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat, Merupakan Salah Satu Perwujudan Nilai Pancasila di Bidang…

Indonesia merupakan negara yang sangat kaya dengan sumber daya alam. Salah satu prinsip dalam Pancasila, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, mengamanatkan bahwa pemanfaatan kekayaan alam harus dilakukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam konteks ini, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat menjadi perwujudan nilai Pancasila di bidang perekonomian dan kekayaan alam.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 3, pengelolaan kekayaan alam menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan pemanfaatan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, negara memiliki peran penting dalam mengatur dan mengendalikan pengelolaan sumber daya alam agar tetap berkelanjutan dan tidak menimbulkan kerugian bagi rakyat.

Pemanfaatan kekayaan alam yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat mencakup beberapa aspek, seperti:

  1. Pendidikan: Negara harus menyediakan pendidikan yang merata dan berkualitas kepada seluruh rakyat, termasuk pendidikan yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya alam.
  2. Kesehatan: Negara harus menyediakan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas untuk seluruh rakyat, serta mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan oleh dampak buruk pengelolaan alam.
  3. Penyerapan Tenaga Kerja: Negara harus menciptakan lapangan pekerjaan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara adil dan berkeadilan.
  4. Kelayakan Hidup: Negara harus menjamin kelayakan hidup rakyat dengan menyediakan sarana, prasarana, dan kebutuhan pokok yang berkaitan dengan kebutuhan hidup sehari-hari dan pengelolaan alam secara berkelanjutan.
  5. Pelestarian Lingkungan Hidup: Negara harus melindungi dan menjaga kelestarian lingkungan hidup, baik secara lokal maupun internasional, agar kekayaan alam yang ada dapat terjaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Dalam prakteknya, perwujudan nilai Pancasila dalam pengelolaan sumber daya alam ini memerlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Pemerintah perlu membuat kebijakan yang menjamin keadilan dan keberlanjutan, sementara masyarakat dan sektor swasta juga harus turut berperan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Jadi, jawabannya apa? Pemanfaatan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai nilai Pancasila, menciptakan keadilan sosial dalam bidang perekonomian, pendidikan, kesehatan, penyerapan tenaga kerja, kelayakan hidup, dan pelestarian lingkungan hidup. Semua pihak memiliki peran penting dalam mewujudkan nilai Pancasila tersebut di bidang pengelolaan sumber daya alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *