Berita

Contoh Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

29
×

Contoh Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Sebarkan artikel ini
Contoh Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan merupakan manifestasi dari demokrasi deliberatif, sebuah konsep dimana proses pengambilan keputusan dilakukan melalui diskusi dan dialog antara seluruh anggota masyarakat, baik masyarakat itu sendiri atau melalui perwakilannya. Sebagai bagian dari nilai-nilai Pancasila, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan seharusnya menjadi prinsip utama dalam setiap proses pengambilan keputusan, terutama dalam konteks pemerintahan.

Pada hakikatnya, konsep ini mencakup tiga prinsip utama, yakni:

  1. Kerakyatan: Memberikan hak dan kekuasaan kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Ini biasanya diwujudkan melalui pemilihan umum atau mekanisme partisipasi publik lainnya.
  2. Hikmat kebijaksanaan: Mengacu kepada pengetahuan, kearifan, dan penilaian yang baik dalam proses pengambilan keputusan. Hikmat kebijaksanaan ini tidak hanya melibatkan pemikiran rasional, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan, etika, dan moral.
  3. Permusyawaratan perwakilan: Menekankan pada pentingnya partisipasi dan perwakilan yang merata dari semua segmen masyarakat dalam proses permusyawaratan dan pengambilan keputusan.

Contoh Praktik

Salah satu contoh praktik kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan adalah Musyawarah Rakyat Desa (MRD). MRD merupakan forum dimana warga desa, baik secara langsung atau melalui perwakilan, bisa berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan pembangunan desa. Melalui MRD, kebijakan-kebijakan dan keputusan penting dapat diambil berdasarkan asas musyawarah untuk mufakat, mencerminkan jiwa kolektif dan demokrasi yang sehat.

Sebagai bagian dari MRD, aparatur desa harus membuka ruang dialog bagi warganya, memanfaatkan hikmat kebijaksanaan dari seluruh anggota masyarakat. Hal ini sama sekali bukanlah tugas yang mudah. Namun, melalui proses ini, semua keputusan yang diambil menjadi produk dari pertimbangan, dialog, dan konsensus kolektif, bukan hanya kehendak seorang individu atau sekelompok kecil orang.

Kesimpulan

Dengan demikian, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mewujudkan demokrasi yang ideal, dimana setiap anggota masyarakat memiliki satu suara dan mendapatkan perwakilan yang adil, dan setiap keputusan diambil berdasarkan hikmat kebijaksanaan kolektif.

Jadi, jawabannya apa? Jawabannya adalah bahwa setiap kita perlu menginternalisasi prinsip “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” dalam setiap aspek kehidupan kita, khususnya dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi dan tata pemerintahan.