Hak Asasi Manusia(HAM) merupakan serangkaian hak yang dimiliki setiap individu sejak lahir. Salah satu hak tersebut adalah hak atas kebebasan berpendapat dan penyampaian opini. Perwujudan dari hak ini dapat dilihat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pribadi, kelompok, hingga tingkat nasional dan internasional. Perilaku yang berkaitan dengan penyampaian opini dalam pelaksanaan HAM dapat dijabarkan melalui beberapa contoh berikut:
1. Aktif Berpartisipasi dalam Diskusi
Setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan gagasannya dalam suatu diskusi. Ini merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh HAM. Setiap orang berhak untuk menyuarakan apa yang mereka pikirkan tanpa takut akan diskriminasi atau pertentangan. Sebagai contoh, dalam lingkungan sekolah, siswa-siswi dapat secara bebas memberikan pendapat mereka mengenai permasalahan yang sedang dibahas, baik itu di kelas maupun dalam kegiatan ekstrakulikuler.
2. Demonstrasi dan Aksi Protes
Demonstrasi dan aksi protes adalah bentuk penyampaian opini publik yang dilindungi oleh HAM. Dalam demokrasi, demonstrasi seringkali menjadi alat yang efektif untuk mengekspresikan ketidakpuasan atau mendesak perubahan kebijakan. Misalnya, ketika masyarakat merasa bahwa suatu kebijakan pemerintah merugikan, mereka berhak untuk melakukan demonstrasi.
3. Menulis di Media Sosial, Blog, atau Kolom Opini
Zaman digital memungkinkan setiap individu untuk menyebarkan opini mereka melalui berbagai platform online. Baik itu media sosial, blog pribadi, atau kolom opini di media massa, semuanya menjadi sarana bagi individu untuk mengekspresikan pandangan mereka. Ini merupakan lakon dari kebebasan berpendapat yang bersifat modern dan berdampak luas.
4. Berpartisipasi dalam Proses Pemilihan
Partisipasi dalam proses pemilihan, baik itu pemilu, pilkada, atau pemilihan lainnya, juga merupakan bentuk dari penyampaian opini. Dengan memilih, individu telah menyuarakan keinginan dan harapan mereka terhadap figur atau partai yang mereka pilih.
Dalam praktiknya, penyampaian opini harus dilakukan dengan memperhatikan hak dan kebebasan orang lain. Tidak ada satu pun individu atau kelompok yang berhak untuk membatasi hak asasi manusia, termasuk hak untuk berpendapat.
Jadi, jawabannya apa? Penyampaian opini dalam pelaksanaan HAM bukan hanya soal mengutarakan pikiran, tapi juga soal menghargai dan memastikan bahwa ruang publik merupakan arena yang aman dan adil untuk semua orang untuk menyuarakan pendapat mereka.