Diskusi

Daerah yang Kelestarian Hewan dan Tumbuhan di Dalamnya Dilindungi oleh Undang-Undang dinamakan

48
×

Daerah yang Kelestarian Hewan dan Tumbuhan di Dalamnya Dilindungi oleh Undang-Undang dinamakan

Sebarkan artikel ini
Daerah yang Kelestarian Hewan dan Tumbuhan di Dalamnya Dilindungi oleh Undang-Undang dinamakan

Kelestarian hewan dan tumbuhan di suatu daerah adalah hal yang penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati yang ada. Negara-negara diseluruh dunia pun menyadari pentingnya menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati tersebut. Untuk itu, ada istilah khusus yang digunakan untuk menyebut daerah yang kelestarian hewan dan tumbuhan di dalamnya dilindungi oleh undang-undang. Istilah tersebut adalah kawasan konservasi.

Kawasan konservasi merupakan suatu wilayah yang kelestarian fauna dan flora di dalamnya dilindungi oleh undang-undang dengan tujuan utama untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati. Kawasan konservasi memiliki berbagai wujud, seperti taman nasional, taman hutan raya, cagar alam, dan cagar biosfer.

Taman Nasional

Taman nasional adalah kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan integritas ekosistem di dalamnya. Taman nasional ditujukan untuk kepentingan konservasi, penelitian, ilmu pengetahuan, dan juga wisata edukatif. Beberapa contoh taman nasional yang ada di Indonesia antara lain Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dan Taman Nasional Komodo.

Taman Hutan Raya

Taman hutan raya adalah kawasan konservasi yang ditujukan untuk kepentingan pembelajaran dan penelitian ilmu pengetahuan serta pelestarian tumbuhan dan keindahan alam. Taman hutan raya memiliki berbagai jenis tumbuhan dari berbagai kelompok taksonomi. Contohnya adalah Bogor Botanical Garden di Indonesia.

Cagar Alam

Cagar alam adalah kawasan konservasi alam yang memiliki keunikan flora, fauna, dan ekosistem tertentu yang perlu dilestarikan untuk tujuan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan hajat hidup orang banyak. Cagar alam memiliki aturan ketat dalam perlindungan, pemanfaatan, dan pembangunannya. Sebagai contoh, Cagar Alam Tangkuban Perahu di Indonesia melindungi flora dan fauna yang hidup di kawasan gunung berapi tersebut.

Cagar Biosfer

Cagar biosfer adalah kawasan yang meliputi ekosistem alam ataupun ekosistem semi-alami dengan batas yang jelas, serta memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan menggunakan sumber daya alam secara berkelanjutan. Cagar biosfer merupakan suatu bentuk pengakuan internasional oleh UNESCO yang diberikan kepada kawasan yang memenuhi kriteria tersebut. Contohnya adalah Cagar Biosfer Wakatobi di Indonesia.

Jadi, jawabannya apa? Daerah yang kelestarian hewan dan tumbuhan di dalamnya dilindungi oleh undang-undang dinamakan kawasan konservasi. Kawasan konservasi ini meliputi taman nasional, taman hutan raya, cagar alam, dan cagar biosfer yang semuanya memiliki tujuan untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati dan ekosistem yang ada di dalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *