Diskusi

Dalam Melaksanakan Tugas dan Kewenangannya, KPK Mengutamakan Keseimbangan Antara Tugas, Kewenangan, Tanggung Jawab dan Kewajibannya. Hal Ini Sesuai Dengan Asas

33
×

Dalam Melaksanakan Tugas dan Kewenangannya, KPK Mengutamakan Keseimbangan Antara Tugas, Kewenangan, Tanggung Jawab dan Kewajibannya. Hal Ini Sesuai Dengan Asas

Sebarkan artikel ini
Dalam Melaksanakan Tugas dan Kewenangannya, KPK Mengutamakan Keseimbangan Antara Tugas, Kewenangan, Tanggung Jawab dan Kewajibannya. Hal Ini Sesuai Dengan Asas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga pemerintahan yang memiliki tugas dan kewenangan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya ini, KPK selalu mengedepankan keseimbangan antara tugas, kewenangan, tanggung jawab dan kewajibannya. Hal ini dilakukan sesuai dengan asas-asas yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugasnya.

Tugas dan Kewenangan KPK

Tugas dan kewenangan KPK untuk memberantas praktik korupsi tersurat dalam UU No. 30 Tahun 2002. Melalui undang-undang ini, tugas KPK mencakup koordinasi, supervisi, penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan kasus korupsi.

Keseimbangan Tugas, Kewenangan, Tanggung Jawab dan Kewajiban KPK

Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, KPK menempatkan keseimbangan antara tugas, kewenangan, tanggung jawab, dan kewajiban sebagai prinsip utama. Hal ini berarti KPK harus menggunakan kewenangannya secara bijaksana sesuai tugas dan tanggung jawabnya, sementara juga menjalankan kewajibannya untuk melapor dan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada publik.

Asas yang Diutamakan oleh KPK

Asas atau prinsip yang menjadi acuan dalam setiap langkah dan kebijakan KPK adalah:

  1. Prinsip transparansi: KPK memiliki kewajiban untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan dan hasil kerjanya kepada publik.
  2. Prinsip Akuntabilitas: KPK harus bertanggung jawab atas setiap keputusan dan tindakan yang diambil.
  3. Prinsip independensi: KPK beroperasi dan membuat keputusan berdasarkan prinsip independensi dan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun.

Keseimbangan yang menggabungkan tugas, kewenangan, tanggung jawab dan kewajiban ini harus terus dijaga dan diutamakan oleh KPK. Mengapa? Sebab hal ini mencerminkan komitmen KPK dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, memanfaatkan kewenangan yang diberikan untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Lebih dari itu, keseimbangan ini juga membantu mewujudkan keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum, sesuai dengan prinsip negara hukum yang adil dan beradab. Jadi, jawabannya apa? Keseimbangan antara tugas, kewenangan, tanggung jawab dan kewajiban adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sehari-hari dan mencapai visi dan misi sebuah lembaga, dalam hal ini adalah KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *