Sekolah

Dalam Negara Kesatuan, Dimana Daerah Diberi Kekuasaan Untuk Mengatur Rumah Tangganya Sendiri, Untuk Menampung Aspirasi Rakyat di Daerah Terdapat Parlemen Daerah dan Pemerintah Pusat Tetap Memegang Kekuasaan Tertinggi, Negara Seperti Menggunakan System…

38
×

Dalam Negara Kesatuan, Dimana Daerah Diberi Kekuasaan Untuk Mengatur Rumah Tangganya Sendiri, Untuk Menampung Aspirasi Rakyat di Daerah Terdapat Parlemen Daerah dan Pemerintah Pusat Tetap Memegang Kekuasaan Tertinggi, Negara Seperti Menggunakan System…

Sebarkan artikel ini
Dalam Negara Kesatuan, Dimana Daerah Diberi Kekuasaan Untuk Mengatur Rumah Tangganya Sendiri, Untuk Menampung Aspirasi Rakyat di Daerah Terdapat Parlemen Daerah dan Pemerintah Pusat Tetap Memegang Kekuasaan Tertinggi, Negara Seperti Menggunakan System…

Dalam konsep pemerintahan negara kesatuan, keberadaan daerah sebagai bagian dari negara memiliki peranan penting dalam pelaksanaan kebijakan dan penegakan hukum. Daerah, dalam hal ini, diberi kekuasaan otonom untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dengan berlandaskan pada peraturan dan hukum yang berlaku.

Kekuasaan otonom ini mencakup pengaturan administratif seperti penataan wilayah, kebijakan publik lokal, dan layanan masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar daerah dapat merespons dan menangani secara efektif isu-isu lokal yang mungkin tidak dapat diatasi secara langsung oleh pemerintah pusat.

Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, setiap daerah memiliki parlemen daerah atau sering juga disebut dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Parlemen daerah memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan untuk menjembatani kepentingan rakyat di daerah dengan pemerintah pusat.

Meskipun memiliki kekuasaan otonom, tetap saja semua bentuk kebijakan dan peraturan daerah harus selaras dan tidak bertentangan dengan kebijakan dan peraturan pemerintah pusat. Karena sesuai dengan konsep negara kesatuan, pemerintah pusat memegang kekuasaan tertinggi dan memiliki hak untuk membubarkan pemerintahan daerah jika bertentangan dengan peraturan dan kebijakan pemerintah pusat.

Sistem pemerintahan seperti ini banyak ditemukan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam konteks Indonesia, sistem ini dikenal dengan sebutan desentralisasi, dimana pemerintah pusat memberikan sebagian kewenangannya kepada pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

Jadi, jawabannya apa?

Jadi, dalam sistem pemerintahan negara kesatuan, pemerintah pusat memberikan beberapa kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola wilayahnya masing-masing, termasuk kebijakan publik lokal dan layanan masyarakat. Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah tersebut, dibentuklah parlemen daerah. Meskipun demikian, dalam konteks negara kesatuan, kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan pemerintah pusat. Negara-negara seperti Indonesia yang menerapkan sistem ini dikenal dengan sebutan desentralisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *