Pengurus koperasi adalah jantung dari setiap operasi dan kegiatan koperasi. Mereka bertanggung jawab untuk membuat keputusan penting dan mengeksekusi perencanaan yang efektif. Dalam memilih pengurus koperasi, pertimbangan harus diberikan terhadap individu yang mampu mengemban tugas dan tanggung jawab penting ini. Artikel ini akan membahas berapa banyak cara yang bisa digunakan dalam memilih tiga pengurus koperasi yaitu ketua, sekretaris dan bendahara dari delapan calon.
Proses ini melibatkan pemilihan kombinatorial, yaitu cara khusus untuk menghitung jumlah kombinasi yang berbeda yang bisa dihasilkan. Tidak ada pembagian peran pengurus koperasi yang spesifik dalam penghitungan ini, sehingga seorang individu bisa berfungsi sebagai ketua, sekretaris, atau bendahara.
Jumlah banyaknya cara untuk memilih 3 pengurus dari 8 calon dapat dihitung menggunakan rumus matematika dari Permutasi dan Kombinasi. Menurut prinsip Permutasi, jika kita memiliki ‘n’ item dan kita ingin memilih ‘r’ item dari ‘n’ ini, kita dapat melakukannya dengan ‘nPr’ cara. Rumus ini merupakan cara untuk menghitung jumlah permutasi:
nPr = n! / (n-r)!
Ketika ‘n’ adalah jumlah total kandidat (8 dalam kasus ini) dan ‘r’ adalah jumlah posisi yang harus diisi (3 dalam kasus ini). Simbol ‘!’ mengacu pada faktorial, yang berarti hasil kali semua bilangan asli dari 1 hingga n.
Menggunakan rumus tersebut, kita dapat menemukan bahwa ada 336 cara untuk memilih 3 pengurus dari 8 calon. Ini berarti ada 336 cara berbeda dalam memilih ketua, sekretaris, dan bendahara dari delapan calon. Ini berlaku jika kita mempertimbangkan posisi sebagai faktor penting.
Namun, jika posisi ketua, sekretaris dan bendahara dianggap sama dan yang penting adalah orang yang dipilih, maka kita menggunakan konsep Kombinasi yang mengacu pada pemilihan item tanpa mempertimbangkan urutan atau pengaturannya. Dalam hal ini, rumusnya menjadi:
nCr = n! / ((n-r)! * r!)
Menggunakan rumus ini, kita menemukan bahwa ada 56 cara untuk memilih 3 pengurus dari 8 calon.
Sebagai kesimpulan, metode pemilihan pengurus koperasi sangat bergantung pada faktor-faktor individu dan persyaratan peran spesifik. Namun, dari 8 orang, banyaknya cara untuk memilih ketua, sekretaris dan bendahara adalah 336 jika posisi dianggap penting dan 56 jika posisi tidak diperhitungkan.