Pada Mei 1998, Indonesia memasuki babak baru dalam sejarah politiknya, yaitu periode yang dikenal sebagai Orde Reformasi. Periode ini ditandai oleh berbagai perubahan signifikan, terutama dalam hal demokrasi. Namun, beberapa karakteristik tradisional yang ada pada periode sebelumnya tidak termasuk dalam upaya demokratisasi ini. Dalam artikel ini, kita akan membahas apa yang menandai demokrasi pada masa orde reformasi, dengan mengecualikan beberapa elemen tertentu.
Kebebasan Pers dan Ekspresi
Orde Reformasi ditandai oleh peningkatan dramatis dalam kebebasan pers dan ekspresi, yang menjadi unsur penting dalam penerapan demokrasi. Pada era ini, media memegang peran utama dalam menyebarkan informasi dan mengekspresikan pendapat secara bebas. Ini adalah perubahan signifikan dari masa Orde Baru di mana pemerintah memiliki kontrol yang ketat atas media dan pemberitaan.
Sistem Pemilihan yang lebih Demokratis
Permintaan publik yang tumbuh selama Orde Reformasi untuk sistem politik yang lebih adil dan transparan memaksa negara untuk merancang model baru pemilihan umum. Untuk pertama kalinya dalam sejarah republik ini, Indonesia melihat pemilihan langsung di semua tingkatan pemerintahan, mulai dari presiden hingga kepala desa. Ini memberi warga negara kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses politik dan membuka pintu bagi berbagai aktor politik untuk ikut serta dalam pemerintahan.
Ketergantungan pada Militer
Namun, ada sejumlah aspek demokrasi yang biasanya ditemukan di banyak negara demokrasi modern yang tidak ditandai oleh demokrasi pada masa Orde Reformasi. Salah satu aspek yang tidak termasuk dalam karakteristik ini adalah ketergantungan terhadap militer dalam kehidupan politik. Tentara, dalam beberapa hal, tetap memiliki kekuatan dan pengaruh besar dalam politik Indonesia, sebuah karakteristik yang lebih khas pada era Orde Baru. Meskipun demokrasi civil-militer telah menjadi fokus dalam beberapa tahun terakhir, hubungan militer dan pemerintah masih tetap dalam proses perubahan.
Penegakan Hukum dan HAM
Demokrasi pada masa Orde Reformasi ditandai oleh peningkatan upaya dalam penerapan hukum dan keadilan serta perlindungan hak asasi manusia (HAM), meskipun masih ada tantangan dalam praktik. Pada periode ini, berbagai badan baru dan reformasi pada sistem hukum dibentuk untuk menangani korupsi, pelanggaran HAM, dan isu-isu lain yang menghambat penegakan hukum dan keadilan.
Singkatnya, demokrasi pada masa Orde Reformasi ditandai oleh peningkatan kebebasan pers dan ekspresi, sistem pemilihan yang lebih demokratis, dan peningkatan penegakan hukum dan perlindungan HAM. Namun, ini tidak melibatkan penurunan peran militer dalam politik — sebuah elemen yang biasanya tidak ada dalam banyak demokrasi modern.