Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki peran vital dan berbagai fungsi dalam struktur pemerintahan di Indonesia, salah satunya adalah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama presiden. Fungsi ini menggarisbawahi pentingnya DPR dalam pembentukan kebijakan fiskal dan alokasi sumber daya negara.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Sebagai instrumen utama dalam kebijakan fiskal Indonesia, APBN meliputi estimasi tentang pendapatan negara dan rencana pengeluaran pada periode waktu tertentu – biasanya dalam satu tahun fiskal. APBN tidak sekadar daftar pendapatan dan belanja pemerintah, melainkan juga mencerminkan prioritas pembangunan serta upaya pemerintah dalam mencapai sejumlah tujuan ekonomi dan sosial.
Peran dan Fungsi DPR
Menurut konstitusi dan berbagai regulasi lainnya, DPR memiliki sejumlah fungsi penting salah satunya yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dalam konteks APBN, peran DPR sangat signifikan. DPR bersama presiden berperan dalam menentukan, merumuskan, dan menyetujui APBN.
Dalam proses penyusunan APBN, pemerintah, dalam hal ini presiden, mengajukan rancangan APBN ke DPR. Langkah ini merupakan wujud partisipasi aktif DPR dalam mengendalikan keuangan negara. DPR dengan komite-komite dan fraksi-fraksinya, kemudian mengkaji, membahas, dan memberikan persetujuan terhadap rancangan APBN tersebut.
Menguatkan Demokrasi
Peran DPR dalam menetapkan APBN adalah penjelmaan dari prinsip demokrasi, di mana keputusan penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak perlu melibatkan wakil rakyat. Hal ini membuktikan adanya sistem checks and balances antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam pengambilan kebijakan yang menentukan.
Kontribusi DPR dalam pembuatan dan persetujuan APBN, sejatinya mencerminkan sejauh mana individu dan kelompok masyarakat mempengaruhi pemerintahan dan kebijakan publik. Maka dari itu, sejalan dengan pemikiran di atas, dapat kita simpulkan bahwa DPR memiliki fungsi, yaitu fungsi anggaran.
Jadi, jawabannya apa? Melalui proses penentuan APBN, DPR tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme demokrasi, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam menetapkan arah serta prioritas pembangunan negara.