Demokrasi Terpimpin adalah sistem pemerintahan yang diterapkan di Indonesia dari tahun 1959 hingga 1966. Presiden Soekarno memperkenalkannya melalui Dekret Presiden 5 Juli 1959. Dalam periode ini, struktur lembaga negara Indonesia berubah menjadi lebih sentralistik, di mana kekuasaan pemerintahan cenderung terkonsentrasi pada satu titik, yaitu Presiden. Selain itu, dalam Demokrasi Terpimpin, konstitusionalisme tidak lagi menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pemerintah. Berikut ini merupakan gambaran struktur lembaga-lembaga negara pada masa Demokrasi Terpimpin.
Presiden
Dalam masa Demokrasi Terpimpin, presiden memiliki kekuasaan yang sangat besar. Presiden menjadi titik sentral dalam sistem pemerintahan, di mana kebijakan negara banyak ditentukan oleh presiden. Presiden mengendalikan hampir semua aspek kehidupan politik dan juga memiliki kekuasaan untuk mengeluarkan dekrit, yang berarti dapat membuat kebijakan tanpa melalui mekanisme legislatif.
Konstituante dan DPR
Konstituante dan DPR di masa Demokrasi Terpimpin memiliki peran yang tidak seperti pada masa sebelumnya. Konstituante, yang seharusnya menjadi lembaga yang bertanggung jawab membuat dan mengamendemen konstitusi, pada kenyataannya tidak berfungsi karena tidak mampu mencapai kesepakatan. Dewan Perwakilan Rakyat, sebagai lembaga legislatif, hampir tidak ada perannya dalam membuat aturan. Peran legislasi diambil alih oleh Presiden melalui dekrit.
Lembaga Eksekutif
Pada masa ini, eksekutif menjadi lembaga yang dominan. Dalam sistem pemerintahan di bawah Demokrasi Terpimpin, lembaga eksekutif dipegang oleh Presiden dan Kabinet Presidensial. Lembaga eksekutif memiliki kekuasaan yang besar dalam pembuatan aturan dan kebijakan. Dalam beberapa kasus, bahkan mengambil alih peran legislatif dari DPR.
Lembaga Yudikatif
Lembaga yudikatif, yang seharusnya menjadi penegak hukum dan keadilan, juga dipengaruhi oleh kekuasaan eksekutif. Pengadilan pada masa ini sering kali dianggap tidak memiliki independensi dan menjadi alat politik.
Secara keseluruhan, struktur lembaga-lembaga negara pada masa Demokrasi Terpimpin sangat sentralistik dengan kekuasaan yang cenderung berada di tangan Presiden. Meski demikian, sistem ini membawa banyak perubahan dalam struktur politik dan sosial Indonesia, terutama dalam pengendalian konflik internal dan modernisasi ekonomi.