Globalisasi adalah suatu fenomena ekonomi, sosial, dan politik yang telah menjadi trend umum dalam seabad terakhir. Dalam konteks ini, globalisasi dipandang sebagai penghilangan hambatan-hambatan perdagangan internasional dan selanjutnya melahirkan perusahaan-perusahaan trans-nasional serta kawasan perdagangan yang semakin luas.
Langkah ini didorong oleh berbagai faktor termasuk peningkatan mobilitas modal global, peningkatan keserasian standar perdagangan internasional, serta penyebaran teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, globalisasi terwujud melalui adopsi berbagai jenis reformasi pasar bebas yang melibatkan pengurangan tarif dan non-tarif, penghapusan hambatan investasi dan pembatasan pada pergerakan modal internasional.
Perkembangan perusahaan-perusahaan trans-nasional menjadi penting dalam proses globalisasi ini. Dengan aktivitas lintas negara, perusahaan-perusahaan ini mampu mempengaruhi dinamika ekonomi dunia. Mereka melakukan investasi di berbagai negara, menciptakan lapangan kerja, dan mempunyai peran penting dalam penyebaran teknologi dan praktek-praktek bisnis terbaik.
Sejalan dengan hal tersebut, makna globalisasi juga mencakup tumbuhnya kawasan perdagangan yang luas. Ini mencakup pembentukan berbagai blok perdagangan dan kesepakatan bebas perdagangan yang mencakup lebih dari dua negara. Tujuannya adalah menciptakan pasar bersama yang memfasilitasi perdagangan internasional.
Namun, langkah ini menghadapi tantangan dalam bentuk proteksi dan subsidi dari pemerintah-pemerintah yang ingin melindungi industri dan petani dalam negeri. Ada kekhawatiran bahwa globalisasi dapat mengancam pekerja dan produsen dalam negeri dengan persaingan dari luar. Oleh karena itu, banyak negara yang masih mempertahankan berbagai bentuk proteksi dan subsidi.
Meski demikian, upaya pembukaan pasar dan perluasan globalisasi terus berlanjut. Ke depannya, tantangan ini perlu ditangani dengan kebijakan-kebijakan yang memastikan manfaat globalisasi dapat dirasakan oleh semua pihak dan tidak hanya oleh segelintir perusahaan atau negara.
Jadi, jawabannya apa? Globalisasi telah memberikan lanskap baru dalam pembangunan ekonomi global. Munculnya perusahaan trans-nasional dan pembentukan blok perdagangan yang luas adalah hasil dari globalisasi ini. Tantangan dalam bentuk proteksi dan subsidi untuk kepentingan dalam negeri suatu negara tetap ada. Meski begitu, pandangan ke depan harus tetap optimis dengan memastikan distribusi manfaat globalisasi yang merata dan adil.