Ibadah adalah ungkapan totalitas atau keseluruhan dalam berbuat dan tingkah laku yang bersumber dari aqidah (kepercayaan). Dalam Islam, ibadah adalah perwujudan keyakinan penuh dan penghambaan diri kepada Allah SWT. Istilah ibadah ini adalah pocong dari kata al-‘Abd, artinya hamba dan ‘Abdullah yang artinya hamba Allah. Ibadah ini terbagi menjadi dua jenis yaitu Ibadah Mahdlah dan Ibadah Ghairu Mahdlah.
Ibadah Mahdlah
Ibadah mahdlah adalah bentuk pelayanan atau tindakan yang ditentukan oleh syariat dan aturannya yang khusus, mulai dari bentuk pelaksanaannya, jumlah, waktu, hingga tempat pelaksanaannya.
Contoh dari Ibadah Mahdlah antara lain:
- Shalat: Menurut ajaran Islam, sholat adalah ibadah yang harus dilakukan oleh umat muslim lima kali dalam sehari semalam pada waktu yang telah ditentukan.
- Puasa: Puasa dalam Islam adalah menahan diri dari makan, minum, dan hal lain yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
- Zakat: Zakat adalah salah satu rukun Islam yang merupakan kewajiban umat Muslim untuk menyisihkan sebagian harta mereka untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.
Ibadah Ghairu Mahdlah
Berbeda dari Ibadah Mahdlah, Ibadah Ghairu Mahdlah adalah segala bentuk tindakan atau perilaku yang tidak ditentukan oleh syariat dan aturannya tetapi bernilai ibadah jika niat tindakan tersebut adalah untuk mencari ridha Allah.
Contoh dari Ibadah Ghairu Mahdlah antara lain:
- Berbuat baik kepada sesama: Salah satu contoh Ibadah Ghairu Mahdlah adalah berbuat baik kepada sesama. Tidak ada aturan khusus tentang bagaimana cara berbuat baik kepada sesama, tetapi jika niatnya adalah untuk mencari ridha Allah, maka ini bisa menjadi ibadah.
- Merawat lingkungan: Tidak ada aturan khusus dalam Islam tentang merawat lingkungan. Namun, jika niatnya adalah untuk mencari ridha Allah, maka kegiatan ini dapat dianggap sebagai ibadah.
- Belajar dan Bekerja: Belajar dan bekerja dapat menjadi Ibadah Ghairu Mahdlah jika niat melakukan kegiatan tersebut adalah untuk mencari ridha Allah.
Jadi, jawabannya apa? Ibadah Mahdlah adalah ibadah yang aturannya ditentukan oleh syariat dan spesifik, sedangkan Ibadah Ghairu Mahdlah adalah ibadah yang aturannya tidak ditentukan oleh syariat tapi tetap bisa bernilai ibadah jika niatnya adalah untuk mencari ridha Allah.