Lagu “Indonesia Raya” adalah simbol nasional yang tercermin dalam sejarah, identitas, dan patriotisme bangsa Indonesia. Sebagai lagu kebangsaan, “Indonesia Raya” sering diputar dalam berbagai acara resmi dan upacara kenegaraan. Kemudian, berapa banyak stanza yang ada dalam lagu “Indonesia Raya” ini?
Lagu “Indonesia Raya” terdiri dari tiga macam stanza. Ditulis dan digubah oleh Wage Rudolf Supratman pada tahun 1928, setiap stanza dalam lagu ini memiliki makna yang mendalam dan masing-masing berfokus pada tema-tema nasionalisme, patriotisme, dan semangat persatuan.
Namun, pada praktiknya, lagu ini seringkali hanya dinyanyikan dengan menggunakan stanza pertama saja dalam berbagai kesempatan. Alasannya adalah karena maksud dan pesan pada stanza pertama sudah cukup merepresentasikan tujuan dan semangat lagu kebangsaan ini.
Stanza pertama dari “Indonesia Raya” dipraktekkan sebagai lagu nasional dan biasanya dinyanyikan dalam upacara bendera di sekolah-sekolah dan berbagai peristiwa kenegaraan. Stanza ini berisi tentang semangat persatuan dan kesatuan, “Indonesia tanah airku, Tanah tumpah darahku, Di sanalah aku berdiri, Jadi pandu ibuku”.
Di sisi lain, stanza kedua dan ketiga sering kali kurang dikenal oleh masyarakat, namun tidak kurang pentingnya. Stanza kedua berisi tentang kegigihan dan semangat untuk menjaga tanah air dari ancaman musuh. Sedangkan stanza ketiga berisi tentang tekad rakyat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan.
Secara keseluruhan, “Indonesia Raya” berfungsi sebagai lagu yang menggambarkan sejarah, cita-cita, dan perjuangan bangsa Indonesia. Ketiga macam stanza ini masing-masing memiliki peran penting dalam mengekspresikan nilai-nilai fundamental tersebut.