Indonesian Police Watch atau yang lebih dikenal dengan IPW, baru-baru ini mengungkap alasan di balik upaya Polda Metro Jaya yang meminta supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan.
Situasi ini boromotif dari laporan publik yang terdengar mengenai dugaan kasus pemerasan yang melibatkan oknum dalam kepolisian. Mengkonfirmasi berita tersebut, Polda Metro Jaya langsung meminta supervisi dari KPK untuk tidak hanya menjaga transparansi proses investigasi, namun juga untuk menciptakan sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi seperti perilaku melawan hukum tersebut dalam barisan mereka.
IPW, sebagai salah satu organisasi pengawas kepolisian yang terkenal, turut mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Polda Metro Jaya kepada publik. Menurut IPW, meminta supervisi KPK di kasus dugaan pemerasan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya untuk bertransparansi dan bertindak sesuai dengan hukum.
Menurut Neta S. Pane, Ketua Presidium IPW, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian adalah hal yang prinsipil. “Hal ini penting dilakukan agar kepolisian dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan meminimalisasi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” kata Neta.
Kebijakan ini juga merupakan upaya untuk mengeliminasi korupsi di internal kepolisian sendiri. Melalui supervisi KPK, Polda Metro optimis mampu mengekspose dan menghukum setiap tindak pidana yang terjadi agar masyarakat semakin percaya kepada mereka.
Dalam menjawab permintaan supervisi ini, KPK menghargai langkah yang diambil Polda Metro dan siap melakukan tugasnya dalam rangka pengawasan dan penindakan terhadap kasus dugaan ini.
Alasan tersebut diungkap oleh IPW untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya adalah bagian dari komitmen mereka dalam mengedepankan transparansi dan penegakan hukum yang adil.
Jadi, jawabannya apa? IPW mengungkapkan bahwa alasan di balik permintaan supervisi KPK oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan adalah untuk meningkatkan transparansi, menciptakan suasana tidak toleran terhadap korupsi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Keseriusan dalam penegakan hukum dan upaya pengawasan eksternal menunjukkan bahwa reformasi internal sedang berlangsung untuk mencapai pelayanan yang lebih baik dan tepercaya.