Pengetahuan

Isi Piagam Jakarta yang Tidak Sesuai dengan Pancasila, Yaitu Sila ke

20
×

Isi Piagam Jakarta yang Tidak Sesuai dengan Pancasila, Yaitu Sila ke

Sebarkan artikel ini
Isi Piagam Jakarta yang Tidak Sesuai dengan Pancasila, Yaitu Sila ke

Pada tanggal 22 Juni 1945, berlangsunglah pembahasan undang-undang dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Dalam pembahasan tersebut muncul sebuah naskah yang kemudian dikenal dengan Piagam Jakarta. Piagam Jakarta diusulkan oleh sebuah komite yang terdiri dari sembilan orang anggota. Namun, ada beberapa poin dalam Piagam Jakarta yang menimbulkan kontroversi dan dianggap tidak sesuai dengan Pancasila, khususnya Sila ke.

Dalam Piagam Jakarta, ada satu penggalan teks yang berbunyi: “Dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Penggalan ini dianggap menimbulkan permasalahan karena tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dalam konteks Pancasila, sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengakui dan menghargai semua agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia tanpa memandang agama mayoritas atau minoritas.

Poin dalam Piagam Jakarta tersebut dianggap memberikan preferensi terhadap satu agama tertentu, yaitu Islam. Hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi dan pluralisme yang menjadi ranah dari Pancasila. Republik Indonesia mengakui pluralitas agama yang ada dan berupaya untuk memperlakukan semua pemeluk agama secara adil dan setara.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, poin kontroversial dalam Piagam Jakarta tersebut dihilangkan dan digantikan dengan teks Pancasila yang kita kenal saat ini. Tujuan perubahan ini yaitu untuk menonjolkan komitmen Indonesia terhadap pluralisme dan toleransi agama.

Meski begitu, perdebatan seputar Piagam Jakarta dan interpretasi Pancasila kerap muncul dalam diskusi politik dan sosial di Indonesia. Berbagai pendapat dan pandangan terus bermunculan, mencerminkan betapa kompleks dan dinamisnya perjalanan ideologi negara Indonesia.

Dalam menghadapi berbagai perbedaan pandangan ini, adalah penting bagi setiap warga negara untuk terus memahami, menghargai, dan menjalankan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Hanya dengan itu, kita dapat menjaga kerukunan dan kesatuan bangsa di tengah keragaman yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *