Istilah “kewirausahaan” adalah kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari terjemahan kata “entrepreneur” dalam bahasa Inggris. Dalam bahasa Prancis, entrepreneur memiliki arti seseorang yang melakukan usaha dan inisiatif. Kewirausahaan atau wirausaha memiliki peran penting dalam perekonomian sebuah bangsa. Hal ini dikarenakan melalui kewirausahaan, dapat diciptakan lapangan kerja baru dan mempromosikan inovasi dalam produk atau layanan.
Secara umum, kewirausahaan adalah suatu proses yang dijalankan seseorang atau sekelompok orang dengan menciptakan nilai baru melalui waktu dan effort mereka, meski mereka harus menghadapi tingkat ketidakpastian ekonomi atau sosial yang tinggi untuk mendapatkan profit dan pertumbuhan yang diantisipasi.
Berikut adalah beberapa pengertian kewirausahaan yang dijelaskan oleh beberapa teori:
- Menurut Peter Drucker
Dia berpendapat bahwa kewirausahaan adalah suatu tindakan yang mencakup inovasi dan kreasi. Ini mengandung metode ilmiah untuk memperoleh profit. Drucker percaya bahwa kewirausahaan dapat dipelajari dan dipraktekkan.
- Menurut Adam Smith
Dalam pandangan Smith, kewirausahaan adalah tentang menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda melalui inovasi dan menghadapi risiko.
- Menurut Joseph Schumpeter
Schumpeter memandang kewirausahaan sebagai proses dan wirausahawan sebagai inovator. Menurutnya, kewirausahaan melibatkan pencarian baru dan penerapan cara-cara baru serta lebih efisien dalam proses produksi.
- Menurut Richard Cantillon
Cantillon melihat kewirausahaan sebagai pemegang risiko bisnis karena mereka membeli barang pada harga tertentu untuk menjual kembali pada harga yang tidak pasti di masa depan.
Memahami arti dan konsep kewirausahaan secara mendalam sangat penting bagi siapa saja yang ingin bergerak di bidang ini. Kewirausahaan merupakan area yang kompleks namun penuh dengan peluang, dan dapat menjadi motor penggerak utama dalam perekonomian.