Sidang PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah bagian integral dari perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Sidang ini tidak hanya memperkuat keberadaan Indonesia sebagai negara merdeka, tetapi juga menandai awal demokrasi di indonesia. Lantas, kapan diselenggarakan sidang PPKI yang pertama?
Sidang pertama PPKI diadakan pada tanggal 18 Agustus 1945, tepat tiga hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sidang ini berlangsung di gedung penciptaan konstitusi (sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila), Jl. Pejambon, Jakarta.
Tujuan sidang ini adalah untuk membahas dan menyetujui dasar-dasar negara yang telah dirumuskan dan diajukan oleh BPUPKI. Sidang ini dihadiri oleh 27 anggota dari 59 anggota total PPKI. Mengingat keadaan yang genting kala itu, sidang pun dilakukan dengan cepat namun tetap efektif.
Sidang PPKI yang pertama ini menghasilkan dua keputusan penting. Pertama, disahkanlah UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Kedua, disahkannya Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta sebagai pemimpin negara Indonesia.
Sebagai catatan penting, sidang ini menghadapkan tantangan yang signifikan. Salah satunya adalah keterbatasan dalam mendapatkan perwakilan anggota dari seluruh wilayah Indonesia karena kondisi perang saat itu.
Namun demikian, keberhasilan sidang PPKI yang pertama telah memberikan pijakan hukum yang kuat bagi Indonesia dalam upayanya mempertahankan kemerdekaan. Sidang ini telah menjadi pertanda bahwa para pemimpin Indonesia saat itu bertekad untuk melaksanakan pembangunan negara dengan berdasarkan kepada Undang-Undang Dasar 1945 yang telah disahkan.
Sidang PPKI yang pertama ini mengukuhkan status Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat. Tak hanya itu, sidang ini juga menjadi bukti bahwa Indonesia telah mampu mengorganisir sistem pemerintahan mereka sendiri setelah sekian lama berada dibawah penjajahan.