Paket

Karena Banyaknya Penghafal Al-Qur’an yang Gugur dalam Perang Yamamah, Salah Seorang Sahabat Mengusulkan untuk Mengadakan Pembukuan Al-Qur’an. Sahabat Tersebut Bernama…

36
×

Karena Banyaknya Penghafal Al-Qur’an yang Gugur dalam Perang Yamamah, Salah Seorang Sahabat Mengusulkan untuk Mengadakan Pembukuan Al-Qur’an. Sahabat Tersebut Bernama…

Sebarkan artikel ini
Karena Banyaknya Penghafal Al-Qur’an yang Gugur dalam Perang Yamamah, Salah Seorang Sahabat Mengusulkan untuk Mengadakan Pembukuan Al-Qur’an. Sahabat Tersebut Bernama…

Umar bin Khattab, salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang merupakan seorang tokoh penting dalam sejarah Islam, mengusulkan ide mengenai pembukuan Al-Qur’an. Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar (632-634 M), pasukan Muslimin sempat menghadapi peristiwa penting dan penuh tantangan bernama Perang Yamamah.

Perang Yamamah

Perang Yamamah merupakan peperangan yang terjadi antara pasukan Muslimin dan pasukan Musailamah, seorang tokoh yang mendapatkan gelar Al-Kadzdzab (pembohong) karena mengaku sebagai nabi. Peperangan ini merupakan bagian dari perang Riddah, perang melawan kaum yang keluar dari Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Di antara mereka, sebagian besar adalah para pemeluk Islam yang renegat dan tidak lagi mengakui Kepemimpinan Islam atas kaumnya.

Gugurnya Penghafal Al-Qur’an

Dalam perang yamamah, pasukan kakbah melarikan diri ketempat pembantaian. Pasukan tersebut melawan sambil menjaga bendera, SPBU medium telah terbunuh diberbagai posisi namun tidak ada yang peduli. Setelah yamamah berhasil dihadirkan musyaf, Abu Bakr tidak langsung menentukan sistem penulisan. Pada ajalnya Abu Bakr menitahkan tugas itu kepada Zaid ibn tsabit.

Peristiwa ini diadakan mengingat bahwa jumlah huffaz, mereka yang menghafal Al-Qur’an, telah mengalami penurunan akibat banyaknya huffaz yang gugur dalam perang Yamamah. Kebanyakan mereka gugur sebagai syahid dan meninggalkan keprihatinan bagi para sahabat dalam menjaga dan melestarikan Al-Qur’an. Selain itu, dikhawatirkan bahwa jika jumlah huffaz semakin berkurang, akan terjadi kesulitan dalam menyampaikan al-Qur’an secara utuh dan akurat kepada generasi berikutnya.

Umar bin Khattab Mengusulkan Pembukuan Al-Qur’an

Meresapi situasi ini, Umar bin Khattab, yang saat itu menjabat sebagai Khalifah, mengusulkan untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan Al-Qur’an. Ia kemudian membahas hal ini dengan sahabat-sahabat lainnya, seperti Abu Bakar dan Ali bin Abi Talib.

Usulan ini kemudian diterima oleh para sahabat, dan mulailah proses pengumpulan dan pendokumentasian Al-Qur’an. Zaid bin Tsabit, sahabat yang memiliki kemampuan menghafal dan menulis Al-Qur’an secara baik, ditunjuk oleh Abu Bakar sebagai penanggung jawab proses ini. Seluruh Al-Qur’an kemudian berhasil dikumpulkan menjadi satu buku yang dikenal sebagai Mushaf Utsmani sampai saat ini.

Implikasi dari Pembukuan Al-Qur’an

Tidak diragukan lagi bahwa upaya Umar bin Khattab dan para sahabat ini telah menyelamatkan Al-Qur’an dari ancaman kepunahan sekaligus melestarikannya untuk generasi berikutnya. Pembukuan Al-Qur’an kala itu dikhawatirkan akan mengalami penurunan serta penyebaran yang tidak merata, sehingga sekarang kita dapat menikmati dan mengeksplorasi warisan sejarah ini.

Pembukuan Al-Qur’an pada masa itu menunjukkan betapa para sahabat sangat peduli terhadap pelestarian Al-Qur’an. Inisiatif tersebut merupakan langkah bijak dalam melindungi Al-Qur’an dari perubahan dan distorsi yang mungkin terjadi. Terlebih lagi, pembukuan ini menjadi awal dari proses penyebaran Al-Qur’an hingga keturunan generasi berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *