Indonesia adalah negara yang memiliki landasan hukum dan filsafat dalam menjalankan sistem pemerintahannya. Kedaulatan adalah salah satu prinsip penting yang melandasi sistem pemerintahan Republik Indonesia. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai dengan UUD, menurut Pancasila dan UUD 1945. Artikel ini akan membahas mengenai prinsip kedaulatan dalam konteks negara Indonesia dan bagaimana prinsip ini diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedaulatan adalah hak mutlak suatu negara untuk mengatur dan mengendalikan jalannya pemerintahan dalam negeri maupun hubungan dengan negara lain. Dalam konteks Indonesia, kedaulatan berarti wewenang atau kekuasaan tertinggi yang berada pada rakyat untuk mengatur dan menjalankan pemerintahan secara langsung atau melalui perwakilan.
Pancasila dan UUD 1945 menetapkan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai dengan UUD. Hal ini tertuang dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Dasar.” Dengan demikian, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengemban amanah rakyat dalam mengatur dan menjalankan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UUD 1945.
Pemilu (Pemilihan Umum) adalah salah satu cara konkret dilaksanakannya kedaulatan rakyat. Melalui pemilu, rakyat secara langsung atau melalui perwakilan memilih pemimpin dan wakilnya di legislatif dan eksekutif. Pemilu yang diadakan setiap 5 tahun di Indonesia menjadi cermin wujud nyata kedaulatan rakyat dalam menentukan arah dan kebijakan pemerintahan.
Selain itu, rakyat juga dapat mengemukakan pendapat, kritik, dan usul perubahan kepada pemerintah melalui mekanisme seperti musyawarah, petisi, unjuk rasa, atau konsultasi publik. Pemerintah wajib mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi rakyat dalam rangka menjalankan amanah yang telah diberikan.
Penerapan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan sesuai dengan UUD ini hendaknya membuat pemerintahan semakin transparan, akuntabel, adil, dan demokratis. Pemerintah harus terus mendengar dan bekerja sama dengan rakyat dalam menciptakan kesejahteraan bersama.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, penghormatan terhadap kedaulatan rakyat harus menjadi landasan utama dalam melaksanakan pemerintahan. Setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh pemerintah harus senantiasa mengedepankan kepentingan rakyat dan menjamin terwujudnya hak-hak rakyat sebagai warga negara.
Kesimpulannya, prinsip kedaulatan adalah hal yang fundamental dalam negara Indonesia. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai dengan UUD sebagai bentuk pengakuan bahwa rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Melalui prinsip ini, diharapkan pemerintahan Republik Indonesia dapat mewujudkan cita-cita bangsa dalam mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.