Berita

Konsekuensi Hukum Terhadap Suatu Perjanjian Dua Negara Untuk Melakukan Agresi Terhadap Negara Lain

33
×

Konsekuensi Hukum Terhadap Suatu Perjanjian Dua Negara Untuk Melakukan Agresi Terhadap Negara Lain

Sebarkan artikel ini
Konsekuensi Hukum Terhadap Suatu Perjanjian Dua Negara Untuk Melakukan Agresi Terhadap Negara Lain

Dalam arus globalisasi yang telah memperkecil batas antar-negara, interaksi antara negara semakin lama semakin meningkat. Tak jarang, dua atau lebih negara bekerja sama dan membuat perjanjian tertentu untuk mencapai tujuan bersama. Namun, apa yang terjadi jika sebuah perjanjian bertujuan untuk melakukan agresi terhadap negara lain?

Perjanjian Internasional dan Hukum Internasional

Perjanjian internasional berfungsi sebagai instrumen yang mengatur hubungan dan kerja sama antar-negara. Hukum internasional, di sisi lain, bertugas untuk memastikan semua anggota masyarakat internasional mengikuti aturan yang disepakati. Ini termasuk melarang agresi terhadap negara lain dan menuntut negara untuk menaati prinsip kedaulatan dan kesetaraan hukum.

Agresi dan Hukum Internasional

Menurut Piagam PBB, agresi diartikan sebagai penggunaan kekerasan oleh suatu negara terhadap kedaulatan, integritas wilayah, atau kemerdekaan politik negara lain. Agresi dilarang oleh hukum internasional dan dipandang sebagai tindakan kriminal, tidak peduli apakah ia merupakan bagian dari sebuah perjanjian atau tidak.

Konsekuensi Hukum Agresi

Konsekuensi hukum dari perjanjian dua negara untuk melakukan agresi terhadap negara lain tentu saja sangat serius. Ini dapat mencakup sanksi politik dan ekonomi, serta tuntutan hukum bagi para pemimpin yang bertanggung jawab.

Pun, sejarah telah membuktikan bahwa sanksi internasional dan pengadilan kriminal internasional dapat dan telah digunakan untuk memberikan keadilan kepada korban agresi dan melindungi prinsip dasar hukum internasional. Misalnya, pengadilan kriminal internasional untuk bekas Yugoslavia dan Rwanda adalah contoh dari institusi penegakan hukum internasional yang berfungsi untuk memberikan keadilan atas tindakan agresi.

Penutup

Dengan ini, penting untuk diingat bahwa perjanjian antara dua negara untuk melakukan agresi terhadap negara lain jelas-jelas melanggar hukum internasional dan mengakibatkan konsekuensi hukum yang serius. Hukum ini ada untuk melindungi kedaulatan dan integritas teritorial negara dari tindakan agresi, memastikan perdamaian dan keamanan global.

Jadi, jawabannya apa? Setiap negara yang berkomitmen untuk menjaga perdamaian internasional harus mematuhi hukum internasional dan menghindari tindakan agresif, baik itu unilateral maupun sebagai bagian dari perjanjian dengan negara lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *