Pengetahuan

Legal Tender yang Berlaku di Indonesia Adalah

18
×

Legal Tender yang Berlaku di Indonesia Adalah

Sebarkan artikel ini
Legal Tender yang Berlaku di Indonesia Adalah

Legal tender atau uang yang sah adalah bentuk uang yang diakui oleh pemerintah suatu negara sebagai alat pembayaran yang resmi. Legal tender diterima sebagai pembayaran atas semua jenis kewajiban dan hutang. Dalam konteks negara Indonesia, legal tender yang berlaku adalah Rupiah.

Sejarah Uang Rupiah

Nama “Rupiah” berasal dari kata “Rupa,” yang berarti “bentuk” dalam bahasa Sanskerta. Rupiah pertama kali diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1946, tak lama setelah kemerdekaan negara ini dari penjajahan Belanda. Sejak itu, Rupiah telah mengalami berbagai macam perubahan baik dalam desain maupun nilai.

Nilai dan Penggunaan Rupiah

Rupiah digunakan secara luas di seluruh Indonesia untuk transaksi sehari-hari dan bisnis. Nilainya bervariasi tergantung pada kondisi ekonomi global dan domestik. Nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing, seperti Dolar Amerika dan Euro, dapat berfluktuasi secara signifikan dari waktu ke waktu.

Rupiah datang dalam bentuk uang kertas dan uang koin. Uang kertas Rupiah saat ini tersedia dalam denominasi 1.000, 2.000, 5.000, 10.000, 20.000, 50.000, dan 100.000 Rupiah. Sementara, koin Rupiah diterbitkan dalam denominasi 100, 200, 500, dan 1.000 Rupiah.

Legalitas Rupiah

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah adalah satu-satunya mata uang yang sah atau legal tender di Indonesia. Artinya, seluruh transaksi keuangan yang dilakukan di Indonesia harus menggunakan Rupiah, baik itu transaksi secara tunai maupun non-tunai.

Ada sanksi bagi pelaku usaha yang tidak menerima Rupiah sebagai alat pembayaran, termasuk denda dan kemungkinan penutupan usaha. Tujuan dari regulasi ini adalah untuk menguatkan posisi dan fungsi Rupiah, serta menjaga stabilitas ekonomi negara.

Kesimpulan

Sebagai legal tender di Indonesia, Rupiah memiliki peran penting dalam perekonomian negara. Meskipun nilai tukarnya sering berfluktuasi, Rupiah tetap digunakan luas oleh rakyat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bisnis mereka. Dengan sistem hukum yang mengatur penggunaannya, Rupiah akan terus menjadi instrumen penting dalam perekonomian Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *