Paket

Lembaga-Lembaga yang Termasuk dalam Kekuasaan Yudikatif di Indonesia

24
×

Lembaga-Lembaga yang Termasuk dalam Kekuasaan Yudikatif di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Lembaga-Lembaga yang Termasuk dalam Kekuasaan Yudikatif di Indonesia

Kekuasaan yudikatif atau judicial power adalah salah satu kekuasaan dalam sistem negara yang berfungsi untuk menyatakan hukum berdasarkan undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tugas utama yudikatif adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan. Di indonesia, ada beberapa lembaga yang memiliki wewenang dalam kekuasaan yudikatif. Berikut adalah lembaga-lembaga tersebut:

  • Mahkamah Agung (MA) : Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Lembaga ini memiliki fungsi yudikatif dalam hal peninjauan putusan peradilan, penentuan hukum yang berkekuatan tetap, serta penyelesaian kasus hukum yang dianggap penting dan prinsipal.
  • Mahkamah Konstitusi (MK) : Mahkamah Konstitusi adalah lembaga peradilan yang memiliki wewenang untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, serta memutuskan pembubaran partai politik, dan memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
  • Komisi Yudisial (KY) : Komisi Yudisial merupakan lembaga independen yang bertugas menunjukkan calon hakim kepada Presiden dan melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim.
  • Pengadilan Militer : Pengadilan Militer berwenang menuntut, mengadili, memutus, dan memberi putusan terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI
  • Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN): PTUN memiliki yurisdiksi untuk memeriksa dan memutuskan sengketa Tata Usaha Negara.

Dalam sistem peradilan di Indonesia, beberapa lembaga independen juga melakukan fungsi pengawasan, salah satunya adalah Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). Meski tidak termasuk dalam lingkup kekuasaan yudikatif, lembaga ini memiliki peran penting dalam menjamin independensi dan akuntabilitas sistem peradilan di Indonesia.

Lembaga-lembaga di atas masing-masing memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam pelaksanaan kekuasaan yudikatif di Indonesia. Mereka berkerja sama guna menjamin pelayanan peradilan yang adil dan merata bagi semua warganegara, serta menegakan supremasi hukum di Indonesia.

Jadi, jawabannya apa? Lembaga-lembaga yang termasuk dalam kekuasaan yudikatif di Indonesia adalah Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Pengadilan Militer, dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Meski demikian, masih ada lembaga lain yang berfungsi mendukung sistem peradilan seperti Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *