Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 mencantumkan kalimat penting yang seharusnya menjadi prinsip hidup setiap warga negara yaitu, “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Penjabaran dari sila ini adalah inti dari Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.
Pancasila, sebagai dasar falsafah dan ideologi negara Indonesia, dirumuskan dengan tujuan untuk mewujudkan cita-cita bagi segenap bangsa Indonesia. Kata ‘segenap’ di sini mencakup semua elemen bangsa, tanpa memandang suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), serta kaya dan miskin.
Melindungi Segenap Bangsa Indonesia
Konsep perlindungan segenap bangsa Indonesia mencakup perlindungan dalam segala aspek kehidupan, seperti sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, dan sebagainya. Artinya, negara perlu menjamin keadilan, kesetaraan, dan kebaikan bagi seluruh warganya.
Perlindungan ini bukan hanya sebatas perlindungan fisik, tetapi juga mencakup perlindungan psikologis dan spiritual. Negara memiliki kewajiban untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap individu. Ketidakadilan dan diskriminasi harus dihapuskan, demi terciptanya Indonesia yang lebih adil dan makmur.
Ketika bicara tentang ‘melindungi’, berarti kita juga bicara tentang peran aktif negara dalam melindungi hak-hak warganya. Ini termasuk melindungi hak asasi manusia, hak atas pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, serta kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Perlindungan ini juga termasuk upaya pelestarian identitas dan keberagaman budaya bangsa Indonesia. Negara harus aktif dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya, serta mendorong pengembangan potensi daerah.
Seluruh Tumpah Darah Indonesia
Menjaga ‘seluruh tumpah darah Indonesia’ merupakan sebuah ekspresi bahwa setiap inci dari tanah air Indonesia wajib dilindungi dari segala ancaman. Baik itu ancaman dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal ini berarti bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban moral untuk melindungi keutuhan wilayah dan kedaulatan negara.
Setiap warga negara harus memiliki rasa cinta tanah air dan semangat untuk menjaga serta merawat wilayah Indonesia. Bukan hanya sebatas daratan, tapi juga laut dan udara yang menjadi wilayah kedaulatan bangsa.
Tumpah darah di sini juga bisa diartikan sebagai simbol darah keringat rakyat Indonesia yang sudah ditumpahkan untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan serta keutuhan bangsa dan tanah air.
Sebagai penutup, “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia” adalah penjabaran penting sila dalam Pancasila yang mengingatkan kita sebagai warga negara untuk selalu menjaga dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini merupakan panggilan untuk setiap individu agar tidak hanya berpikir tentang diri sendiri, tetapi juga berpikir tentang kebaikan dan kemakmuran seluruh bangsa dan negara Indonesia.