Dalam kehidupan bermasyarakat, terdapat berbagai macam norma yang berperan dalam membentuk tata cara bertingkah laku, berpikir, dan sebagai pedoman dalam membangun hubungan sosial antar individu. Salah satu jenis norma yang cukup dominan dan berperan penting dalam kehidupan adalah norma agama. Banyak yang percaya dan menganggap bahwa norma agama memiliki sifat yang universal. Lantas, mengapa norma agama disebut sebagai norma yang bersifat universal? Simak penjelasannya berikut ini.
Konsep Norma Agama
Norma agama merupakan seperangkat aturan atau petunjuk yang berdasarkan ajaran suatu agama tertentu. Hal ini mencakup perintah, larangan, hukum dan etika yang harus diterapkan dan dipatuhi oleh pengikut agama tersebut. Norma agama memiliki sumber yang berasal dari Tuhan melalui nabi-nabi-Nya, oleh karena itu, norma ini memiliki kekuatan moral yang kuat dan bersifat sakral.
Universalitas Norma Agama
Sebutan universal pada norma agama bermakna bahwa norma tersebut berlaku umum dan dapat diterapkan oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Universalitas norma agama tidak memandang latar belakang budaya, ras, jenis kelamin, atau status sosial seseorang. Oleh karenanya, norma agama memiliki jangkauan yang luas dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta seluruh aspek kehidupan manusia. Keuniversalan norma agama juga menunjukkan bahwa semua individu memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam melaksanakannya.
Alasan Universalitas Norma Agama
Ada beberapa alasan mengapa norma agama dianggap universal:
- Berasal dari Tuhan.
Norma agama bersumber dari ajaran Tuhan dengan perantaraan nabi-nabi, sehingga sifatnya dipandang mutlak dan tidak dapat dirubah oleh manusia.
- Relevan dengan setiap budaya.
Meskipun masing-masing agama memiliki nilai dan norma tersendiri, banyak norma agama yang relevan dan dapat diterapkan dalam banyak budaya. Contohnya adalah norma agama yang mengajarkan untuk saling menghormati dan tidak menyakiti orang lain.
- Pada umumnya mewujudkan kebaikan.
Norma agama pada umumnya mewujudkan kebaikan pada individu dan masyarakat. Sehingga, norma agama biasanya mewujudkan perdamaian dan harmoni dalam lingkungan masyarakat.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa norma agama disebut sebagai norma yang bersifat universal karena mampu melingkupi seluruh aspek kehidupan manusia tanpa melihat latar belakang individu baik itu budaya, ras, jenis kelamin, atau strata sosial. Norma agama juga dipandang universal karena berasal dari ajaran Tuhan yang memiliki sifat mutlak dan tidak dapat dirubah oleh manusia.