Para penulis, peneliti, dan akademisi sering kali mengutip karya atau gagasan orang lain dalam penulisan mereka. Tidak hanya merupakan praktik yang baik, tetapi juga merupakan bagian intrinsik dari dialog intelektual. Namun, apa yang terjadi saat seseorang mengutip ide atau gagasan orang lain dari kutipan yang sudah dibuat oleh orang lain tanpa melihat sumber aslinya? Akankah hal tersebut dapat dikategorikan sebagai sesuatu?
Praktik pengutipan adalah bagian penting dari etika akademik, memungkinkan kita untuk memberikan pengakuan terhadap kontribusi ide dan kerja keras orang lain dalam bidangnya. Di dalam dunia penelitian dan penulisan, praktek ini pada umumnya memberikan penghormatan atas kejeniusan ide dan gagasan orang lain yang kita gunakan sebagai referensi dalam penulisan ataupun argumen kita.
Biasanya, ketika kita mengutip suatu karya, kita mencari sumber aslinya, memeriksa konteksnya, dan memberikan kredit yang tepat kepada penulis aslinya. Praktik ini penting untuk memastikan bahwa kita memberikan gambaran yang akurat dan adil tentang pendapat dan gagasan penulis asli.
Tetapi jika seseorang hanya mengutip dari sumber sekunder, yaitu kutipan yang sudah dibuat oleh orang lain, dan tidak mencari sumber aslinya, praktek tersebut dapat menjadi rumit. Kondisi ini dapat menciptakan ruang bagi potensi kesalahan atau kesalahpahaman dalam iterpretasi, atau – dalam kasus terburuk – dapat mengecilkan atau mendistorsi kontribusi penulis asli.
Oleh karena itu, ketika seseorang mengutip ide dan gagasan orang lain dari kutipan yang sudah dibuat oleh orang lain tanpa melihat sumber aslinya, dapat dikategorikan sebagai praktik yang kurang etis. Selain itu, dalam konteks akademis, hal ini mungkin juga dapat dianggap sebagai plagiat, karena penulis tidak memberikan kredit yang tepat kepada penulis asli dan tidak melakukan pengujian atas sumber asli tersebut.
Namun, penting juga untuk memahami bahwa terkadang, sumber asli mungkin tidak tersedia atau sulit diakses. Dalam kasus seperti itu, penulis harus menjelaskan kondisi tersebut dan selalu berusaha memberikan kredit seakurat mungkin kepada sumber aslinya.
Praktik pengutipan merupakan bagian penting dalam akademi dan penulisan profesional. Menyisipkan gagasan dan konsep orang lain tanpa melihat sumber aslinya dan merujuknya dikatakan sebagai sesuatu yang buruk, sehingga kita perlu senantiasa memastikan bahwa kita menerapkan standar yang tinggi dalam proses ini.
Jadi, jawabannya apa? Mengutip ide dan gagasan orang lain dari kutipan yang sudah dibuat oleh orang lain tanpa melihat sumber aslinya dapat dikategorikan sebagai praktik yang tidak etis, dan dalam beberapa kasus, mungkin juga sebagai bentuk plagiat.