Piagam Jakarta adalah sebuah dokumen bersejarah yang mengandung usulan-usulan falsafah perjuangan Republik Indonesia sebagai sebuah negara. Artikel ini akan membahas mengenai asal-usul dan usulan pada Piagam Jakarta.
Sejarah Piagam Jakarta
Piagam Jakarta berasal dari masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, tepatnya sekitar sehari sebelum Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada saat itu telah dibentuk Panitia Sembilan, sebuah panitia yang beranggotakan sembilan tokoh yang diberi tugas oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta untuk merancang pembukaan dan dasar UUD 1945.
Salah satu anggota panitia tersebut adalah Muhammad Yamin, seorang tokoh pahlawan nasional yang juga merupakan usulan dari Piagam Jakarta. Menurut catatan sejarah, Yamin yang menggagas adanya Piagam Jakarta dan juga membantu merumuskan isinya.
Isi Piagam Jakarta
Ketika Piagam Jakarta diajukan, tujuan utamanya waktu itu adalah untuk menjamin hak dan kemerdekaan bagi setiap individu di negeri ini. Ada sejumlah poin penting dalam Piagam Jakarta yang pada dasarnya menggambarkan konsep dasar negara hukum dan demokrasi.
Berdasarkan isi awalnya, Piagam Jakarta memuat lima poin penting, yaitu:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kontroversi
Namun, pada saat penentuan akhir teks Proklamasi, terdapat kontroversi mengenai poin pertama Piagam Jakarta yang menyebutkan tentang Syariat Islam. Beberapa anggota Panitia Sembilan dan pihak lainnya menganggap poin tersebut dapat menyebabkan diskriminasi terhadap non-Muslim. Akhirnya, Muhammad Yamin dan beberapa anggota lainnya mengalah dan mengubahnya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa untuk menjamin keberagaman agama dan kepercayaan di Indonesia.
Kesimpulan
Akhirnya, dapat kita simpulkan bahwa nama Piagam Jakarta merupakan usulan dari Muhammad Yamin, salah seorang anggota Panitia Sembilan yang diberi tugas merancang UUD NKRI. Meski mengalami perubahan dan kontroversi, Piagam Jakarta tetap memiliki peran penting dalam merumuskan dasar-dasar negara Indonesia.