Buku

Nuruddin ar Raniri dan Hamzah Fansuri merupakan Sastrawan yang Hidup pada Masa Kekuasaan

861
×

Nuruddin ar Raniri dan Hamzah Fansuri merupakan Sastrawan yang Hidup pada Masa Kekuasaan

Sebarkan artikel ini
Nuruddin ar Raniri dan Hamzah Fansuri merupakan Sastrawan yang Hidup pada Masa Kekuasaan

Dalam sejarah sastra Indonesia, beberapa tokoh mendapatkan tempat istimewa karena kontribusi mereka dalam pengembangan sastra dan kebudayaan. Nuruddin ar Raniri dan Hamzah Fansuri merupakan dua sastrawan yang hidup pada masa kekuasaan Sultan Iskandar Muda, Sultan yang memerintah Kerajaan Aceh dari tahun 1607 hingga 1636. Mereka berdua adalah tokoh terkemuka dalam bidang sastra Sufi dan dikenal sebagai pelopor sastra Melayu-Islam.

Nuruddin ar Raniri

Nuruddin ar Raniri merupakan seorang ulama dan sastrawan yang berasal dari Gujarat, India. Ia lahir pada tahun 1585 dan kemudian hijrah ke Aceh Darussalam di bawah perlindungan Sultan Iskandar Muda. Selama di Aceh, Nuruddin ar Raniri menulis berbagai karya sastra, seperti prosa, puisi dan tafsir, yang banyak diterima dan dihargai oleh masyarakat Aceh kala itu.

Karya paling terkenal dari Nuruddin ar Raniri adalah “Bustan as Salatin” atau “Taman Raja-Raja”. Buku ini ditulis dalam bentuk prosa dan berisi tentang sejarah, geografi, serta adat istiadat Kerajaan Aceh. Karya ini menjadi rujukan utama dalam mengkaji sejarah Aceh sampai saat ini.

Nuruddin ar Raniri juga dikenal karena peranannya dalam menyebarkan ajaran Sufi. Ia merupakan penganut Sufi dari tarekat Qadiriyyah dan menjadi tokoh penting dalam penyebaran tarekat ini di Aceh.

Hamzah Fansuri

Hamzah Fansuri, lahir pada pertengahan abad ke-16 dan wafat pada tahun 1590, adalah sastrawan asal Aceh yang merupakan pionir dalam sastra Melayu-Islam. Ia dikenal sebagai penyair Sufi dan juga seorang ulama yang ahli dalam bidang Filsafat dan Teologi.

Karya-karya Hamzah Fansuri banyak berbentuk syair dan rubaiyat, yang merupakan bentuk puisi empat baris. Karya-karyanya yang paling terkenal adalah “Syair Sidang Faksi” dan “Syair Perahu”. Karya-karya tersebut menunjukkan keahlian Hamzah Fansuri dalam menggabungkan unsur agama dan budaya Melayu dalam bentuk sastra yang indah dan menyejukkan jiwa.

Selain itu, Hamzah Fansuri juga dikenal sebagai pendiri tarekat Syattariyah di Aceh, yang dipengaruhi oleh ajaran Sufi Persia. Tarekat ini kemudian menjadi salah satu tarekat yang tersebar luas di Aceh dan sekitarnya.

Kesimpulan

Nuruddin ar Raniri dan Hamzah Fansuri merupakan sastrawan yang hidup pada masa kekuasaan Sultan Iskandar Muda. Mereka berdua berperan penting dalam penyusunan karya-karya sastra dan penyebaran ajaran Sufi di Kerajaan Aceh. Mereka berhasil menggabungkan kebudayaan Melayu dengan ajaran Islam dalam karya-karya mereka dan membentuk ciri khas sastra Melayu-Islam, yang menjadi warisan penting bagi sejarah sastra dan kebudayaan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *