Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim. Zakat merupakan bentuk ibadah sosial yang bertujuan untuk membersihkan harta, mengurangi kesenjangan sosial, dan membantu orang-orang yang membutuhkan. Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai orang yang berkewajiban menunaikan zakat.
orang yang berkewajiban menunaikan zakat disebut sebagai Muzakki. Muzakki adalah individu atau kelompok yang memiliki harta melebihi nisab (batas minimum harta yang harus dimiliki seseorang untuk diwajibkan menunaikan zakat) dan telah mencapai hawl (periode waktu satu tahun dalam kepemilikan harta tersebut).
Kewajiban menunaikan zakat memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Beragama Islam: Syarat pertama adalah harus beragama Islam. Orang yang bukan beragama Islam tidak diwajibkan untuk menunaikan zakat.
- Merdeka: Orang yang berkewajiban menunaikan zakat harus merdeka, tidak berstatus budak atau dalam ikatan perbudakan.
- Balig dan berakal: Orang yang diwajibkan menunaikan zakat harus sudah mencapai usia balig (dewasa menurut syariat Islam) dan memiliki akal sehat.
- Memiliki harta melebihi nisab: Nisab adalah batas minimum jumlah harta yang harus dimiliki dan dihitung untuk menentukan kewajiban menunaikan zakat. Besaran nisab berbeda-beda tergantung jenis harta yang dimiliki.
- Tercapai hawl: Penghitungan zakat dilakukan setelah harta tersebut berada dalam kepemilikan Muzakki selama satu tahun (hawl).
Muzakki diharapkan untuk menunaikan zakat dengan tulus dan penuh keikhlasan. Hal ini karena zakat merupakan bentuk ibadah yang bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain. Penerima zakat, yang disebut sebagai Mustahiq, adalah orang-orang yang memenuhi kriteria menurut syariat Islam, seperti fakir miskin, amil (pengelola zakat), para mualaf, orang yang berhutang, dan lainnya.
Dalam menunaikan zakat, Muzakki harus mengikuti aturan dan tata cara yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Mereka wajib menghitung zakat dengan benar dan menunaikan zakat kepada Mustahiq yang berhak.
Dengan melaksanakan kewajiban menunaikan zakat, umat Muslim dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial, mengedepankan rasa keadilan, serta mengajarkan kebersamaan dan saling membantu sesama.