Berita

Orang Yang Harus Mengeluarkan Zakat Dalam Istilah Syara

37
×

Orang Yang Harus Mengeluarkan Zakat Dalam Istilah Syara

Sebarkan artikel ini
Orang Yang Harus Mengeluarkan Zakat Dalam Istilah Syara

Zakat adalah salah satu dari lima pilar utama dalam Islam yang mewajibkan umat Islam yang mampu untuk menyisihkan sebagian harta mereka untuk diberikan kepada yang membutuhkan. Istilah dalam syara yang mengacu pada orang yang harus mengeluarkan zakat adalah “Muzakki”.

Sebelum kita membahas lebih jauh tentang Muzakki, mari kita mengerti apa itu zakat. Zakat adalah ibadah dalam bentuk kontribusi finansial, suatu bentuk alms giving dan worship. Ia umumnya dianggap sebagai pengganti niat baik dalam diri pemberi dan sifat-sifat negatif seperti egoisme.

Muzakki: Orang yang Wajib Zakat

Muzakki adalah orang yang memiliki harta melebihi nishab (jumlah minimum) dan telah mencapai haul (periode satu tahun bulan Hijriah) yang harus mengeluarkan zakat. Jadi, seseorang diwajibkan untuk membayar zakat jika dia memiliki kelebihan harta setelah dipotong kebutuhan pokok dan harta tersebut telah dimilikinya minimal selama satu tahun.

Isu-isu penentuan nishab dan haul ini adalah subjek diskusi yang mendalam dan beragam di antara para ulama, dan selalu penting untuk berkonsultasi dengan penasihat agama yang berpengetahuan tentang bagaimana menerapkannya dalam kondisi pribadi masing-masing orang.

Siapakah yang Dapat Menjadi Muzakki?

Sebenarnya semua orang bisa menjadi Muzakki selama mereka memenuhi syarat pembayaran zakat. Kedua syarat utama adalah mencapai nishab dan haul. Syarat lain termasuk memiliki kepemilikan penuh atas harta, harta tersebut dapat tumbuh atau berkembang, dan bukan termasuk kebutuhan pokok dari pemilik.

Kesimpulan

Muzakki, dalam istilah syara’, adalah individu yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang mewajibkan mereka untuk membayar zakat. Peran mereka sangat penting dalam membantu umat Islam yang kurang mampu. Oleh karena itu, membayar zakat bukan hanya mengenai pemenuhan kewajiban agama, tetapi juga tentang solidaritas sosial dan membantu membangun komunitas yang lebih adil dan inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *