Zaman Majapahit di Indonesia adalah salah satu era emas dalam sejarah nusantara yang terkenal dengan kemajuan berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang pengetahuan dan sastra. Penggunaan istilah Pancasila yang sekarang ini dikenal sebagai dasar negara Indonesia ternyata telah ada semenjak zaman tersebut. Istilah ini ditemukan dalam salah satu kitab yang ditulis pada era Majapahit.
Dalam masyarakat Majapahit, kitab-kitab tersebut menjadi sumber pengetahuan dan hukum yang digunakan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan. Ini termasuk adat istiadat, peraturan pemerintahan, serta nilai-nilai moral dan etika yang dianut masyarakat pada masa itu.
Pancasila pada zaman Majapahit memiliki arti sangat mendalam dan dikenal sebagai prinsip dasar atau pedoman hidup. Prinsip utama Pancasila pada era Majapahit ini mencakup lima nilai dasar yaitu Dharma, Artha, Kama, Moksa, dan Nishkama Karma.
- Dharma, berarti tugas atau kewajiban moral seseorang terhadap diri sendiri dan masyarakatnya.
- Artha, berarti kekayaan dan makna yang ditemukan dalam kehidupan.
- Kama, berarti hasrat atau keinginan dalam kehidupan.
- Moksa, berarti pencapaian kebebasan spiritual dan pembebasan dari siklus kelahiran dan kematian.
- Nishkama Karma, berarti tindakan tanpa ekspetasi atau harapan akan imbalan.
Jelas terlihat bahwa Pancasila pada era Majapahit mengandung nilai-nilai yang sangat penting dan menjadi landasan moral dan etika bagi masyarakat pada zaman tersebut. Meski Pancasila pada masa kini di Indonesia memiliki lima sila yang berbeda, namun tetap esensinya adalah sama yakni sebagai dasar negara dan panduan hidup bagi masyarakat.
Hal ini menunjukkan betapa filosofi Pancasila telah ada dan dilestarikan sejak lama dalam sejarah bangsa Indonesia. Pancasila tidak hanya menjadi identitas negara, tetapi juga adalah akar budaya dan kehidupan masyarakat Indonesia.
Jadi, jawabannya apa? Jawabannya adalah, istilah Pancasila yang sekarang ini menjadi dasar negara Indonesia, telah ada sejak zaman Majapahit. Istilah ini tercantum dalam sebuah kitab pada era tersebut dan menjadi prinsip dasar hidup bagi masyarakat Majapahit.